Rizieq Shihab tiba di pengadilan dengan pengawalan ketat

id Rizieq Shihab,Rizieq Shihab tiba di pengadilan dengan pengawalan ketat, Pengadilan Negeri Jakarta Timur,fpi

Rizieq Shihab tiba di pengadilan dengan pengawalan ketat

Sejumlah personel Brimob melakukan pengamanan saat berlangsungnya sidang lanjutan kasus pelanggaran protokol kesehatan dengan terdakwa Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Jakarta, Jumat (19/3/2021). . ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.

Jakarta (ANTARA) - Terdakwa kasus dugaan pelanggaran karantina kesehatan, Rizieq Shihab, tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur dengan pengawalan ketat dari petugas Kepolisian.


Rizieq Shihab tiba sekitar pukul 08.30 WIB. Dia dibawa dengan kendaraan tahanan dalam pengawalan ketat dari patroli dan pengawalan serta sejumlah Brimob.

Situasi di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur masih kondusif dengan pengawalan ketat dari petugas keamanan gabungan dari unsur TNI-Polri.

Sejumlah kendaraan pengurai massa, barracuda dan "water cannon" juga disiagakan untuk mengamankan area di sekitar gedung Pengadilan Negeri Timur yang menjadi lokasi persidangan bagi Rizieq Shihab.

Belum terlihat kerumunan massa simpatisan Rizieq Shihab yang hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Arus lalu lintas juga terpantau masih lancar tidak ada hambatan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Hari ini Pengadilan Negeri Jakarta Timur menggelar sidang lanjutan dengan menghadirkan langsung terdakwa Rizieq Shihab dengan agenda pembacaan eksepsi untuk perkara perkara nomor 221 terkait kasus kerumunan di Petamburan dan perkara nomor 226 terkait kerumunan di Megamendung.

Baca juga: Sidang lanjutan Rizieq Shihab digelar langsung

Kendaraan tahanan yang membawa Rizieq Shihab tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021). ANTARA/Yogi Rachman

Keputusan menghadirkan langsung terdakwa Rizieq Shihab di persidangan berdasarkan pertimbangan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur dipimpin oleh Suparman Nyompa yang mengabulkan permohonan tim kuasa hukum terdakwa.

"Menimbang bahwa setelah dilakukan sidang daring ternyata ada hambatan di persidangan karena ada gangguan sinyal internet tiba-tiba menurun dan terdakwa merasa tidak dapat berkomunikasi dengan baik di persidangan karena tidak bertatap muka langsung," kata Suparman Nyompa dalam persidangan.

Selanjutnya, majelis hakim meminta kepada tim kuasa hukum terdakwa Rizieq Shihab untuk menjamin penerapan protokol kesehatan dalam ruang sidang.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa sebanyak 1.985 personel gabungan dari unsur TNI-Polri disiagakan untuk mengamankan jalannya sidang langsung Rizieq Shihab.

"Kita mengimbau kepada simpatisan untuk tidak datang nanti malah melanggar protokol kesehatan," ujar Yusri.

Baca juga: Jaksa tegaskan sidang Rizieq Shihab tetap digelar secara 'online'

Baca juga: Polri selidiki pembuat dan penyebar video hoaks JPU terima suap Rizieq

Baca juga: Jaksa sidang Rizieq Shihab terima suap Rp1,5 miliar hoaks