Penanganan COVID-19 di Kotim difokuskan di tingkat RT

id Penanganan COVID-19 di Kotim difokuskan di tingkat RT, Kalteng, Sampit, Kotim, Kotawaringin Timur

Penanganan COVID-19 di Kotim difokuskan di tingkat RT

Penjabat Sekda Kotim Akhmad Husain, Dandim 1015/Spt Letkol Czi Akhmad Safari, Kapolres AKBP Abdoel Harris Jakin dan Pelaksana Harian Satgas Penanganan COVID-19 Kotim Multazam, saat rapat evaluasi PPKM berbasis mikro, Selasa (30/3/2021). ANTARA/Norjani

Sampit (ANTARA) - Penanganan COVID-19 di Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah terus ditingkatkan dengan memfokuskan penanganan hingga tingkat Rukun Tetangga (RT) yang di wilayahnya terdapat penderita COVID-19.

"Esensi PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) secara mikro yang sedang kita jalankan yaitu pemberlakuan hingga skala mikro dan pemulihan ekonomi juga berjalan dengan baik. Kita fokus. Kalau PSBB (pembatasan sosial berskala besar) itu diberlakukan sama di seluruh wilayah, tapi PPKM ini perlakuannya beda dan fokus pada wilayah yang ada kasus," jelas Wakil Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kotawaringin Timur yang juga Kapolres setempat, AKBP Abdoel Harris Jakin di Sampit, Selasa.

Penegasan itu disampaikan Jakin usai rapat evaluasi di Posko Satuan Tugas Penanganan COVID-19. Hadir dalam rapat ini Dandim 1015/Spt Letkol Czi Akhmad Safari, Pelaksana Harian Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Multazam, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Muhammad Yusuf dan pejabat lainnya.

Rapat juga diikuti secara konferensi video oleh seluruh camat dan lurah yang kemudian diminta melaporkan perkembangan pelaksanaan PPKM berbasis mikro di wilayah masing-masing.

Ada dua kelurahan yang menjadi perhatian serius yakni Kelurahan Mentawa Baru Hilir Kecamatan Mentawa Baru Ketapang dan Kelurahan Baamang Tengah Kecamatan Baamang. Selain kasus COVID-19 tinggi, penderitanya juga tersebar sehingga perlu perhatian serius untuk penanganannya agar penularan tidak meluas.

Menurut Jakin, berdasarkan zonasi di level RT khususnya di dalam Kota Sampit, hampir semua masih zona kuning. Untuk itu perlu perhatian serius agar zona kuning ini tidak sampai meningkat menjadi zona merah. Justru diupayakan agar bisa ditekan sehingga turun menjadi zona hijau dan putih.

Rapat ini untuk memberikan supervisi dan asistensi terhadap satuan tugas di kecamatan dan kelurahan dalam melaksanakan PPKM berbasis mikro. Seluruh aparatur pemerintahan, jajaran Polres Kotawaringin Timur dan Kodim 1015/Spt juga diimbau mendukung ikhtiar ini.

Baca juga: Sampaikan LKPJ, Pemkab Kotim sebut pandemi COVID-19 sangat berdampak

"Saat ini sudah berdiri posko di kelurahan dan desa. Yang perlu kita asistensi adalah penganggaran karena itu sudah ditegaskan dalam instruksi Mendagri, instruksi Gubernur Kalimantan Tengah dan instruksi Bupati Kotawaringin Timur. Insya Allah tidak ada masalah karena kami di level kabupaten akan terus memberikan edukasi dan supervisi kepada kecamatan dan kelurahan," ujar Jakin.

Penjabat Sekretaris Daerah Kotawaringin Timur, Akhmad Husain meminta keseriusan camat, lurah, kepala desa dan jajarannya dalam melaksanakan PPKM berbasis mikro agar upaya memutus mata rantai penularan COVID-19 dan mengatasi pandemi ini berhasil.

"PPKM mikro ini basisnya di desa, kelurahan dan kecamatan. Makanya diperhatikan dengan baik dan itu menjadi tugas fungsi pemerintah desa, kelurahan dan kecamatan untuk penanganan pertama, tapi nanti tetap dibantu pemerintah kabupaten," demikian Husain.

Sementara itu, berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kotawaringin Timur, jumlah kasus COVID-19 di daerah ini hingga Selasa (30/3/2021) sudah sebanyak 1.676 kasus, terdiri dari 1.509 sembuh, 122 masih ditangani dan 45 orang meninggal dunia.

Baca juga: Penertiban minuman keras di Kotim libatkan Kepolisian