Sampaikan LKPJ, Pemkab Kotim sebut pandemi COVID-19 sangat berdampak
"Pandemi Covid-19 sangat mempengaruhi kondisi perekonomian secara nasional dan tidak terkecuali di Kotim. Hal ini menjadi salah satu dasar pertimbangan perubahan belanja daerah tahun 2020,"
Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah, mengakui bahwa pandemi COVID-19 sangat berdampak terhadap keuangan dan pelaksanaan pembangunan daerah.
"Pandemi Covid-19 sangat mempengaruhi kondisi perekonomian secara nasional dan tidak terkecuali di Kotim. Hal ini menjadi salah satu dasar pertimbangan perubahan belanja daerah tahun 2020," kata Wakil Bupati Irawati di Sampit, Selasa.
Hal itu disampaikan Irawati saat membacakan pidato pengantar Bupati Kotawaringin Timur pada acara penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kotawaringin Timur tahun 2020 dalam sidang paripurna DPRD setempat yang dipimpin Ketua DPRD, Rinie didampingi Wakil Ketua DPRD, Rudianur.
Irawati menjelaskan, penyampaian LKPJ tersebut sesuai diamanatkan dalam Pasal 71 ayat (2) UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan Pemerintah RI Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
Dikatakannya, target pendapatan daerah pada perubahan APBD Kabupaten Kotim anggaran 2020 secara keseluruhan mengalami peningkatan sebesar Rp25.558.703.674. Sebelum perubahan yaitu sebesar Rp1.833.176.988.300, sedangkan setelah perubahan menjadi Rp1.858.735.691.974.
Dari sisi pendapatan asli daerah mengalami peningkatan sebesar Rp148.095.783.674, sedangkan dari sisi dana perimbangan mengalami penurunan sebesar Rp146.872.733.000 disebabkan adanya pengurangan dana Alokasi Umum sebesar Rp92.029.704.000.
Dana alokasi khusus sebesar Rp53.335.997.000 serta dana bagi hasil pajak atau bagi hasil bukan pajak sebesar Rp1.507.032.000.
Meski demikian, pendapatan belanja mengalami peningkatan sebesar Rp49.728.728.151. Sebelum perubahan yakni sebesar Rp1.915.273.391.375 dan setelah perubahan menjadi sebesar Rp1.965.002.119.526.
Sementara itu capaian pelaksanaan program pada urusan pemberdayaan masyarakat dan desa mencapai 530,48% dari target 24,97% dengan realisasi 132,46%. Urusan Kominfo mencapai 107,97% dari target 65,38% dengan realisasi 70,59%.
Baca juga: Penertiban minuman keras di Kotim libatkan Kepolisian
Pada urusan perhubungan jumlah kecelakaan lalu lintas sebesar 102,36% dari tahun sebelumnya 127 kejadian dibanding tahun 2020 sebanyak 130 kejadian. Pada urusan perindustrian mencapai 54,36% dari target 9,4% dengan realisasi 5,11%, pada urusan perdagangan mencapai 109,05% dari target 8,61% dengan realisasi 9,39%.
Pada urusan pariwisata mencapai 65,13% dari target, sedangkan PAD 39,20% dari target. Pada fungsi penunjang urusan pemerintahan bidang pengawasan dengan capaian memuaskan. Pada fungsi penunjang urusan pemerintahan bidan pendapatan mencapai 125,82% dari target 13,13% dengan realisasi 16,52%.
Wakil bupati yang dilantik bersama Bupati Halikinnor pada 25 Februari 2021 ini berharap dukungan semua pihak agar semua program berjalan dengan baik, meski pandemi COVID-19 masih terjadi. Pemerintah daerah akan berusaha semaksimal mungkin menangani pandemi ini seraya melaksanakan pemulihan ekonomi.
"Kami berharap sinergitas yang baik, khususnya dengan DPRD agar kita bisa menjalankan program pembangunan dengan baik meski di tengah pandemi COVID-19 ini," demikian Irawati.
Sementara itu Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Rinie menyebutkan LKPJ tersebut akan dievaluasi bersama untuk mengetahui sejauh mana capaiannya. Berbagai kekurangan yang terjadi diharapkan menjadi bahan bersama untuk melakukan perbaikan.
Baca juga: Bupati Kotim khawatir Pasar Ramadhan memicu klaster penularan COVID-19
"Pandemi Covid-19 sangat mempengaruhi kondisi perekonomian secara nasional dan tidak terkecuali di Kotim. Hal ini menjadi salah satu dasar pertimbangan perubahan belanja daerah tahun 2020," kata Wakil Bupati Irawati di Sampit, Selasa.
Hal itu disampaikan Irawati saat membacakan pidato pengantar Bupati Kotawaringin Timur pada acara penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kotawaringin Timur tahun 2020 dalam sidang paripurna DPRD setempat yang dipimpin Ketua DPRD, Rinie didampingi Wakil Ketua DPRD, Rudianur.
Irawati menjelaskan, penyampaian LKPJ tersebut sesuai diamanatkan dalam Pasal 71 ayat (2) UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan Pemerintah RI Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
Dikatakannya, target pendapatan daerah pada perubahan APBD Kabupaten Kotim anggaran 2020 secara keseluruhan mengalami peningkatan sebesar Rp25.558.703.674. Sebelum perubahan yaitu sebesar Rp1.833.176.988.300, sedangkan setelah perubahan menjadi Rp1.858.735.691.974.
Dari sisi pendapatan asli daerah mengalami peningkatan sebesar Rp148.095.783.674, sedangkan dari sisi dana perimbangan mengalami penurunan sebesar Rp146.872.733.000 disebabkan adanya pengurangan dana Alokasi Umum sebesar Rp92.029.704.000.
Dana alokasi khusus sebesar Rp53.335.997.000 serta dana bagi hasil pajak atau bagi hasil bukan pajak sebesar Rp1.507.032.000.
Meski demikian, pendapatan belanja mengalami peningkatan sebesar Rp49.728.728.151. Sebelum perubahan yakni sebesar Rp1.915.273.391.375 dan setelah perubahan menjadi sebesar Rp1.965.002.119.526.
Sementara itu capaian pelaksanaan program pada urusan pemberdayaan masyarakat dan desa mencapai 530,48% dari target 24,97% dengan realisasi 132,46%. Urusan Kominfo mencapai 107,97% dari target 65,38% dengan realisasi 70,59%.
Baca juga: Penertiban minuman keras di Kotim libatkan Kepolisian
Pada urusan perhubungan jumlah kecelakaan lalu lintas sebesar 102,36% dari tahun sebelumnya 127 kejadian dibanding tahun 2020 sebanyak 130 kejadian. Pada urusan perindustrian mencapai 54,36% dari target 9,4% dengan realisasi 5,11%, pada urusan perdagangan mencapai 109,05% dari target 8,61% dengan realisasi 9,39%.
Pada urusan pariwisata mencapai 65,13% dari target, sedangkan PAD 39,20% dari target. Pada fungsi penunjang urusan pemerintahan bidang pengawasan dengan capaian memuaskan. Pada fungsi penunjang urusan pemerintahan bidan pendapatan mencapai 125,82% dari target 13,13% dengan realisasi 16,52%.
Wakil bupati yang dilantik bersama Bupati Halikinnor pada 25 Februari 2021 ini berharap dukungan semua pihak agar semua program berjalan dengan baik, meski pandemi COVID-19 masih terjadi. Pemerintah daerah akan berusaha semaksimal mungkin menangani pandemi ini seraya melaksanakan pemulihan ekonomi.
"Kami berharap sinergitas yang baik, khususnya dengan DPRD agar kita bisa menjalankan program pembangunan dengan baik meski di tengah pandemi COVID-19 ini," demikian Irawati.
Sementara itu Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Rinie menyebutkan LKPJ tersebut akan dievaluasi bersama untuk mengetahui sejauh mana capaiannya. Berbagai kekurangan yang terjadi diharapkan menjadi bahan bersama untuk melakukan perbaikan.
Baca juga: Bupati Kotim khawatir Pasar Ramadhan memicu klaster penularan COVID-19