Kuala Kapuas (ANTARA) - Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu dengan berat sekitar 5,33 gram dari tangan kedua pelaku pasangan sejoli berinisial SA dan DW.
“Kita mengamankan dua pelaku SA dan DW di Desa Bukit Batu, Kecamatan Mantangai, pada Selasa (30/3) kemarin sekitar pukul 09.30 WIB di kediaman rumah pelaku DW,” kata Kasat Narkoba Polres Kapuas, Iptu Subandi, di Kuala Kapuas, Kamis.
Tertangkapnya kedua pelaku yang bukan pasangan suami istri ini, atas informasi dari masyarakat yang resah sering adanya transaksi narkoba di wilayah setempat. Masyarakat resah karena aktivitas kedua pelaku dinilai membawa dampak buruk terhadap masyarakat, khususnya generasi muda yang dikhawatirkan ikut terjerumus ke lembah narkoba.
Dari dasar itu, petugas pun melakukan penyelidikan dan berhasil menangkapnya beserta barang bukti yang dimilikinya.
Kedua pelaku merupakan pengguna sekaligus pengedar narkotika jenis sabu-sabu di daerah setempat. Kedua pelaku merupakan warga Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas.
Barang bukti yang diamankan dari kedua pelaku tersebut, diantaranya sebanyak 14 paket plastik klip yang berisi kristal bening diduga sabu dengan berat sekitar 5,33 gram, satu pak plastik klip, satu buah sendok sabu terbuat dari sedotan, satu buah botol plastik, satu buah kaos kaki warna pink dan dua buah telepon seluler milik kedua pelaku SA dan DW.
“Kedua pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan ke Mapolres Kapuas, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut atas kepemilikan barang sabu tersebut,” katanya.
Atas perbuatan itu, kedua pelaku SA dan DW akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 junto pasal 112 ayat 1 junto pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia, Nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika, dengan ancaman kurungan empat hingga dua puluh tahun penjara.
Baca juga: Pria ini terkapar setelah menantang berduel
Berita Terkait
Polda Kalteng tangkap 13 orang terkait penjarahan buah sawit di Kobar
Jumat, 3 Mei 2024 18:55 Wib
Polisi tangkap pria penikam mantan istri di Semarang
Kamis, 25 April 2024 20:02 Wib
Densus 88 kembali tangkap tersangka kelompok Jamaah Islamiyah
Jumat, 19 April 2024 18:46 Wib
Densus 88 tangkap tujuh teroris Jamaah Islamiyah di Sulteng
Kamis, 18 April 2024 14:38 Wib
Selundupkan 19 kg sabu dari Malaysia, polisi tangkap 5 tersangka
Rabu, 17 April 2024 12:52 Wib
Tim Saber Pungli tangkap seorang pemuda di kawasan wisata
Rabu, 17 April 2024 11:46 Wib
Polisi tangkap pengemudi arogan berpelat dinas TNI palsu
Rabu, 17 April 2024 11:37 Wib
Polisi tangkap pelaku pencurian terhadap wisatawan asal Prancis
Sabtu, 13 April 2024 21:55 Wib