Kuala Kapuas (ANTARA) - Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu dengan berat sekitar 5,33 gram dari tangan kedua pelaku pasangan sejoli berinisial SA dan DW.
“Kita mengamankan dua pelaku SA dan DW di Desa Bukit Batu, Kecamatan Mantangai, pada Selasa (30/3) kemarin sekitar pukul 09.30 WIB di kediaman rumah pelaku DW,” kata Kasat Narkoba Polres Kapuas, Iptu Subandi, di Kuala Kapuas, Kamis.
Tertangkapnya kedua pelaku yang bukan pasangan suami istri ini, atas informasi dari masyarakat yang resah sering adanya transaksi narkoba di wilayah setempat. Masyarakat resah karena aktivitas kedua pelaku dinilai membawa dampak buruk terhadap masyarakat, khususnya generasi muda yang dikhawatirkan ikut terjerumus ke lembah narkoba.
Dari dasar itu, petugas pun melakukan penyelidikan dan berhasil menangkapnya beserta barang bukti yang dimilikinya.
Kedua pelaku merupakan pengguna sekaligus pengedar narkotika jenis sabu-sabu di daerah setempat. Kedua pelaku merupakan warga Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas.
Barang bukti yang diamankan dari kedua pelaku tersebut, diantaranya sebanyak 14 paket plastik klip yang berisi kristal bening diduga sabu dengan berat sekitar 5,33 gram, satu pak plastik klip, satu buah sendok sabu terbuat dari sedotan, satu buah botol plastik, satu buah kaos kaki warna pink dan dua buah telepon seluler milik kedua pelaku SA dan DW.
“Kedua pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan ke Mapolres Kapuas, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut atas kepemilikan barang sabu tersebut,” katanya.
Atas perbuatan itu, kedua pelaku SA dan DW akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 junto pasal 112 ayat 1 junto pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia, Nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika, dengan ancaman kurungan empat hingga dua puluh tahun penjara.
Baca juga: Pria ini terkapar setelah menantang berduel
Berita Terkait
Polisi tangkap 3 orang pelaku paksa anak berkebutuhan khusus makan daging musang
Rabu, 18 Desember 2024 16:50 Wib
Polres Bartim berhasil tangkap 38 pelaku narkotika dan sabu 414,36 gram
Senin, 16 Desember 2024 16:44 Wib
Polisi tangkap dua pemilik 99 gram sabu di Palangka Raya
Minggu, 15 Desember 2024 12:47 Wib
Surat perintah penangkapan Netanyahu harus diterapkan
Minggu, 24 November 2024 8:11 Wib
Densus 88 tangkap 8 terduga teroris anggota NII
Kamis, 21 November 2024 19:36 Wib
Polisi tangkap 1 DPO kasus judi online situs W88
Kamis, 21 November 2024 14:12 Wib
Polisi tangkap dua pelaku pengedar ribuan butir obat telarang di Kapuas
Jumat, 15 November 2024 22:47 Wib
Promosikan judi daring, polisi tangkap perempuan selebgram
Rabu, 6 November 2024 20:59 Wib