KPK apresiasi inovasi Pemkot Palangka Raya tingkatkan PAD
Palangka Raya (ANTARA) - Direktur koordinasi dan Supervisi III Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Brigadir Jenderal Polisi Bahtiar Ujang Purnama, mengapresiasi inovasi yang dilakukan Pemerintah Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.
"Pemanfaatan intelligence Tax (I-Tax) ini harus terus dikembangkan dan terus dilakukan penyempurnaan dan komitmen dan keseriusan sehingga terjadi peningkatan PAD," kata Bahtiar di Palangka Raya, Senin.
Pernyataan itu diungkapkan Bahtiar saat rapat koordinasi optimalisasi penerimaan daerah dan peluncuran Intelligence Tax (I-tax) penerimaan dan pelaporan pajak real time alat perekam pajak yang dilaksanakan di salah satu hotel di Palangka Raya.
Turut berpartisipasi dalam acara itu para kepala daerah, Kepala DPRD atau perwakilan pemerintah daerah se-Kalimantan Tengah yang dilakukan secara daring dan luring.
Dia mengatakan pemanfaatan I-Tax berupa alat perekam transaksi usaha ini menjadi salah satu upaya pemerintah daerah menekan angka kebocoran Pendapatan Asli Daerah.
Menurut Bahtiar salah satu penyebab terjadinya korupsi adalah terjadinya kebocoran PAD atau potensi pendapatan asli daerah yang belum mampu dimaksimalkan sebagai pendapatan pemerintah daerah.
"Untuk itu KPK terus mendorong pemerintah daerah melakukan identifikasi dan inventaris kembali terhadap kegiatan usaha-usaha sehingga dapat dilakukan pemungutan pajak sebagaimana mestinya," katanya.
Dia pun berharap inovasi yang dilakukan Pemerintah Kota Palangka Raya terus dikembangkan dan diperluas serta dapat dilaksanakan di daerah-daerah lain di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin mengatakan peluncuran penggunaan alat perekam transaksi usaha itu menjadi salah satu inovasi peningkatan PAD dan mencegah kebocoran pajak di tengah pandemi COVID-19.
"Ini juga menjadi salah satu upaya kita meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat serta meminimalkan pertemuan langsung antara pihak terkait di tengah pandemi COVID-19," katanya.
Baca juga: Wawali Kota Palangka Raya ramaikan panggung peragaan busana bertajuk 'Metamorfosa'
Kepala daerah termuda di Kalimantan Tengah ini menambahkan pemanfaatan teknologi ini juga menjadi salah satu upaya Pemkot Palangka Raya dalam mencegah potensi tindakan korupsi yang terjadi dari tatap muka.
"Permainan oknum untuk kepentingan pribadi akan sulit jika sistem digital atau elektronik dijadikan dasar pelayanan. Untuk itu program pencatatan transaksi elektronik ini akan kita awasi langsung dan terus kita lakukan penyempurnaan," kata Fairid.
Sementara itu, pada tahap awal I-Tax berupa alat perekam transaksi usaha di Kota Palangka Raya yang merupakan karya warga "Kota Cantik" telah terpasang 37 alat yang fokus pada pengusaha kuliner.
"Kedepan sesuai anggaran kita akan menambah dan memperluas jangkauan pemasangan alat perekam transaksi elektronik ini. Nanti ini akan kita pasang juga di perhotelan dan tempat lain yang potensial," katanya.
Baca juga: Wali Kota: Ibadah Jumat Agung di Palangka Raya aman
Baca juga: Ketua DPRD Palangka Raya: aspirasi masyarakat harus prioritas RKPD
"Pemanfaatan intelligence Tax (I-Tax) ini harus terus dikembangkan dan terus dilakukan penyempurnaan dan komitmen dan keseriusan sehingga terjadi peningkatan PAD," kata Bahtiar di Palangka Raya, Senin.
Pernyataan itu diungkapkan Bahtiar saat rapat koordinasi optimalisasi penerimaan daerah dan peluncuran Intelligence Tax (I-tax) penerimaan dan pelaporan pajak real time alat perekam pajak yang dilaksanakan di salah satu hotel di Palangka Raya.
Turut berpartisipasi dalam acara itu para kepala daerah, Kepala DPRD atau perwakilan pemerintah daerah se-Kalimantan Tengah yang dilakukan secara daring dan luring.
Dia mengatakan pemanfaatan I-Tax berupa alat perekam transaksi usaha ini menjadi salah satu upaya pemerintah daerah menekan angka kebocoran Pendapatan Asli Daerah.
Menurut Bahtiar salah satu penyebab terjadinya korupsi adalah terjadinya kebocoran PAD atau potensi pendapatan asli daerah yang belum mampu dimaksimalkan sebagai pendapatan pemerintah daerah.
"Untuk itu KPK terus mendorong pemerintah daerah melakukan identifikasi dan inventaris kembali terhadap kegiatan usaha-usaha sehingga dapat dilakukan pemungutan pajak sebagaimana mestinya," katanya.
Dia pun berharap inovasi yang dilakukan Pemerintah Kota Palangka Raya terus dikembangkan dan diperluas serta dapat dilaksanakan di daerah-daerah lain di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin mengatakan peluncuran penggunaan alat perekam transaksi usaha itu menjadi salah satu inovasi peningkatan PAD dan mencegah kebocoran pajak di tengah pandemi COVID-19.
"Ini juga menjadi salah satu upaya kita meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat serta meminimalkan pertemuan langsung antara pihak terkait di tengah pandemi COVID-19," katanya.
Baca juga: Wawali Kota Palangka Raya ramaikan panggung peragaan busana bertajuk 'Metamorfosa'
Kepala daerah termuda di Kalimantan Tengah ini menambahkan pemanfaatan teknologi ini juga menjadi salah satu upaya Pemkot Palangka Raya dalam mencegah potensi tindakan korupsi yang terjadi dari tatap muka.
"Permainan oknum untuk kepentingan pribadi akan sulit jika sistem digital atau elektronik dijadikan dasar pelayanan. Untuk itu program pencatatan transaksi elektronik ini akan kita awasi langsung dan terus kita lakukan penyempurnaan," kata Fairid.
Sementara itu, pada tahap awal I-Tax berupa alat perekam transaksi usaha di Kota Palangka Raya yang merupakan karya warga "Kota Cantik" telah terpasang 37 alat yang fokus pada pengusaha kuliner.
"Kedepan sesuai anggaran kita akan menambah dan memperluas jangkauan pemasangan alat perekam transaksi elektronik ini. Nanti ini akan kita pasang juga di perhotelan dan tempat lain yang potensial," katanya.
Baca juga: Wali Kota: Ibadah Jumat Agung di Palangka Raya aman
Baca juga: Ketua DPRD Palangka Raya: aspirasi masyarakat harus prioritas RKPD