Ini yang ditemukan di Lapas Palangka Raya usai razia gabungan

id Lapas Palangka Raya,BNN Kota Palangka Raya,Polresta Palangka Raya,Kabag Ops Polresta Palangka Raya Kompol Edia Sutaata,Tim gabungan tak temukan narkob

Ini yang ditemukan di Lapas Palangka Raya usai razia gabungan

Tim gabungan diketuai Kalapas IIA Palangka Raya Chandran Lestyono (tiga dari kiri) yang melakukan razia di dalam Lapas memperlihatkan sejumlah benda terlarang secara dadakan yang berhasil disita dari kamar WBP, Kamis (8/4/2021). ANTARA/Ho-Dokumentasi Pribadi

Semua barang terlarang itu, langsung disita dan dikumpulkan nantinya untuk dimusnahkan oleh pihak Lapas setempat.
Palangka Raya (ANTARA) - Tim gabungan dari Polresta, Badan Narkotika Nasional Kota dan Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Palangka Raya Kalimantan Tengah saat menggeledah kamar Warga Binaan Pemasyarakatan setempat tidak menemukan narkoba.

Kabag Ops Polresta Palangka Raya Kompol Edia Sutaata saat dihubungi ANTARA, Jumat, mengatakan dalam razia gabungan yang dilakukan untuk mengantisipasi adanya benda terlarang di Lapas, sama sekali tidak ditemukan benda haram di lembaga itu.

"Selama kegiatan tidak ada ditemukan narkoba. Pengecekan dilakukan pada Kamis (8/4/2021) malam dan disaksikan seluruh petugas yang terlibat," katanya.

Baca juga: 22 warga binaan Rutan Palangka Raya dinyatakan sembuh dari COVID-19

Dalam razia tersebut, tim gabungan yang menggeledah secara dadakan di kamar WBP Lapas Klas IIA Palangka Raya itu, hanya menemukan sejumlah benda-benda berbahaya bahkan ada lapak judi dadu gurak beserta peralatannya serta benda terlarang lainnya.

Semua barang terlarang itu, langsung disita dan dikumpulkan nantinya untuk dimusnahkan oleh pihak Lapas setempat.

Di lokasi yang sama Kepala Lapas Klas IIA Palangka Raya Chandran Lestyono usai melakukan razia juga langsung melakukan jumpa pers kepada sejumlah awak media yang ada di Kota Palangka Raya.

Dia menegaskan, benda yang berhasil disita dari WBP nantinya akan dimusnahkan. Pihaknya juga segera mendalami kepemilikan dari benda terlarang tersebut, termasuk cara bagaimana mereka menyelundupkannya hingga bisa masuk kedalam Lapas.

Baca juga: Kepala Rutan akui warga binaan positif COVID sudah dirawat di dua rumah sakit

Tetapi, pihaknya juga menyampaikan bahwa untuk kayu yang berhasil disita oleh tim gabungan dari dalam Lapas, biasanya sisa dari bangunan.

Sedangkan kabel kemungkinan bersumber dari adanya suatu kegiatan atau bekas kabel kipas angin yang mereka olah, sehingga menjadi hal seperti itu.

"Mengenai handphone bisanya masuk ketika ada kunjungan yang diduga baik dari orang dekat WBP atau keluarganya," bebernya.

Kalau handphone, biasanya masuk ketika ada kunjungan ke WBP," ungkapnya.
 
Ditambahkannya, kegiatan ini merupakan kolaborasi sinergisitas antara Lapas, Polres dan BNN. Ini perintah dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk menggeledah secara serentak se-Indonesia dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-57 Tahun.

"Semoga dengan adanya kegiatan tersebut, kedepannya di Lapas setempat bersih dari benda-benda yang berhasil kami sita dari kamar-kamar WBP," demikian Chandran Lestyono

Baca juga: Tim Satgas Palangka Raya 'bingung' isolasi 22 warga binaan diduga positif COVID-19

Baca juga: Petugas Lapas di Palangka Raya sita dan musnahkan berbagai benda