22 warga binaan Rutan Palangka Raya dinyatakan sembuh dari COVID-19

id Kepala Keamanan Rutan Klas IIA Palangka Raya,Erik Jhon Sihotang,Rutan Klas IIA Palangka Raya ,Rumah Tahanan Klas IIA Palangka Raya,Kota Palangka Raya

22 warga binaan Rutan Palangka Raya dinyatakan sembuh dari COVID-19

Rumah Tahanan Klas IIA Palangka Raya, Kalimantan Tengah yang puluhan WBP dan sejumlah petugasnya terpapar COVID-19 dan sebanyak 22 WBP serta dua petugas setempat kini dinyatakan sembuh dari virus tersebut. ANTARA/Adi Wibowo

Palangka Raya (ANTARA) - Sebanyak 22 warga binaan pemasyarakatan Rumah Tahanan Klas IIA Palangka Raya, Kalimantan Tengah, setelah menjalani tes swab oleh tim dokter, akhirnya dinyatakan sembuh dari infeksi COVID-19.

Kepala Keamanan Rutan Klas IIA Palangka Raya Erik Jhon Sihotang, Senin, saat dihubungi membenarkan 22 warga binaan yang sudah dinyatakan sembuh dari COVID-19 setelah menjalani pemeriksaan terhadap mereka.

"Selain warga binaan, dua petugas Rutan yang sempat positif COVID-19, juga dinyatakan sembuh setelah menjalani pemeriksaan kesehatan," tambahnya.

Ia menuturkan, untuk warga binaan yang kini masih dinyatakan terpapar COVID-19 berjumlah 76 orang dan mereka sedang menjalani isolasi mandiri di ruang khusus yang sudah disediakan petugas Rutan setempat.

Sedangkan untuk petugas yang masih menjalani isolasi mandiri ada tujuh orang. Dari tujuh orang itu ada rata-rata isolasi mandiri di asrama haji Jalan G Obos induk dan ada yang di rumah mereka sendiri.

"Untuk semua kegiatan warga binaan di tengah pandemi seperti saat ini, masih dibatasi. Hal tersebut dilakukan agar penularan virus tersebut tidak kembali menyebar ke WBP atau petugas yang ada di Rutan," ucapnya.

Baca juga: Kepala Rutan akui warga binaan positif COVID sudah dirawat di dua rumah sakit

Ditambahkan Erik, untuk 76 warga binaan yang masih menjalani perawatan juga akan menjalani evaluasi dari pihak dokter rumah sakit Kota Palangka Raya yang menangani mereka. Dirinya pun berharap semua WBP yang terjangkit virus Corona itu dapat segera sembuh sehingga mereka bisa bergabung dengan WBP lainnya serta bisa menjalankan aktivitas sehari-hari seperti biasa.

"Bagaimana pun petugas maupun WBP yang berada di Rutan setempat ketika beraktivitas, wajib menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, mencuci tangan dan tidak berkerumun dengan tujuan untuk mengantisipasi," demikian Erik.

Berdasarkan pantauan di lapangan, petugas Rutan setempat saat menjalankan tugasnya selalu menerapkan protokol kesehatan. Bahkan sudah satu tahun lebih pihaknya tidak menerima pengunjung untuk bertemu WBP yang menjalani hukuman di Rutan.

Namun pihaknya hanya menerima kiriman dari pengunjung Rutan saja, seperti makanan pakaian serta lain sebagainya. Hanya saja sebelum sampai ke tangan WBP, bungkusan makanan tersebut dilakukan disemprot menggunakan cairan desinfektan dan di jemur di bawah sinar matahari, agar virus yang menempel mati.  

Baca juga: Tim Satgas Palangka Raya 'bingung' isolasi 22 warga binaan diduga positif COVID-19

Baca juga: Terlibat kasus tindak pidana baru, belasan WBP penerima asimilasi 2020 kembali ditangkap

Baca juga: Lapas Sampit berjuang lindungi warga binaan dari COVID-19