Palangka Raya (ANTARA) - Kepala Rumah Tahanan Klas IIA Palangka Raya Kalimantan Tengah Suwarto, mengakui memang ada warga binaan pemasyarakatan yang dinyatakan positif terpapar COVID-19, dan saat ini sudah dirawat di dua rumah sakit yang ada di daerah itu.
"Benar, totalnya ada 23 warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang dinyatakan positif terpapar COVID-19," kata Suwarto usai pers rilis di Palangka Raya, Senin.
Suwarto mengungkapkan, bahwa ada satu orang WBP dengan inisial HS dirawat di RSUD dr. Doris Sylvanus Palangka Raya, sedangkan 22 orang lainnya yang diduga terpapar dirawat di RS Kalampangan milik Pemerintah Kota setempat.
"Pada hari Minggu (21/3) 22 orang yang dinyatakan terpapar COVID-19 usai menjalani isolasi di sel yang disediakan, langsung dibawa ke RS Kalampangan untuk menjalani perawatan intensif. Sedangkan HS di rawat di RS Doris Sylvanus Palangka Raya," katanya.
Baca juga: Tim Satgas Palangka Raya 'bingung' isolasi 22 warga binaan diduga positif COVID-19
Dia menjelaskan, WBP yang menjalani perawatan di RS Kalampangan juga sudah diberikan penanganan dan diberikan obat-obatan. Untuk pendistribusian obat-obatan, petugas medis dari rutan setempat juga sudah memberikan sesuai anjuran dokter.
"Untuk obat-obatan sudah didistribusikan kepada WBP yang papar COVID-19 sesuai anjuran dokter, sehingga mereka nantinya bisa sehat kembali," ucapnya.
Suwarto menambahkan, rutan setempat akan segera dilakukan tes swab massal khususnya petugas keamanan setempat yang ada kontak fisik dengan para WBP yang positif COVID-19. Saat ini proses swab massal masih dalam koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya untuk mendapatkan tes swab.
Nantinya tes swab dilakukan oleh tiga orang petugas medis yang sudah menjalani pelatihan swaber yang dari Dinkes Kota setempat.
Swab juga akan dilakukan kepada WBP diduga ada mengalami gejala batuk, flu, demam dan pilek.
Kemudian, petugas rutan juga sedang mengajukan surat penerbitan Nomor Induk Kependudukan (NIK) ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kota Palangka Raya.
Baca juga: Terlibat kasus tindak pidana baru, belasan WBP penerima asimilasi 2020 kembali ditangkap
"Hal ini dilakukan, karena banyaknya WBP kehilangan KTP-nya, sehingga mempersulit proses swab kepada WBP. Dengan penerbitan NIK sementara maka proses swab terhadap WBP akan bisa dilakukan," ungkapnya.
Lebih lanjut, sambung orang nomor di rutan setempat, antisipasi agar penularan virus tersebut tidak meluas, petugas juga akan melakukan pengecekan barang titipan dari pengunjung untuk WBP.
Makanan atau benda yang dititipkan pengunjung untuk WBP, nantinya tidak akan masuk begitu saja melainkan akan dilakukan pengecekan secara protokol kesehatan. Kemudian barang-barang titipan itu akan di jemur selama satu jam sebelum diberikan ke WBP.
Baca juga: Lapas Sampit berjuang lindungi warga binaan dari COVID-19
"Standar operasional prosedur di rutan dalam penanggulangan COVID-19, dilarang adanya kunjungan ke dalam rutan, sehingga kecil kemungkinan WBP terpapar virus tersebut," tandasnya.
Suwarto juga menambahkan, kemungkinan terpaparnya virus tersebut kepada WBP diduga akibat makanan yang dibawa pengunjung atau petugas yang selesai cuti atau bepergian keluar kota.
"Penularannya masih dilakukan tracking sehingga kita bisa mensterilkan seluruh lokasi dari virus tersebut," tutupnya.
Baca juga: Wali kota ajak warga Palangka Raya waspadai lonjakan kasus COVID-19