BPJAMSOSTEK catat 40.000 pekerja di Kalteng masuk kategori rentan
Palangka Raya (ANTARA) - BPJAMSOSTEK Cabang Palangka Raya, Kalimantan Tengah mencatat sebanyak 40.000 pekerja masuk kategori rentan, sehingga perlu mendapat perhatian dari berbagai pihak untuk mendapat jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Sesuai data yang telah kami himpun se-Kalimantan Tengah berjumlah tidak kurang dari 40.000 orang masuk kategori pekerja rentan," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya Royyan Huda di Palangka Raya, Jumat.
Untuk itu pihaknya mengajak BUMN, BUMD dan perusahaan baik berskala menengah maupun besar di wilayah kerjanya, berkomitmen untuk membantu pembiayaan iuran jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian menggunakan dana CSR yang dimiliki.
Dukungan itu juga seiring dengan program Gerakan Nasional Perlindungan Tenaga Kerja Rentan disingkat GN-LINGKARAN yang merupakan gerakan bersama melindungi para pekerja di sektor informal.
"Jika selama ini dana CSR lebih banyak untuk membangun fisik, maka saat ini bisa dialihkan untuk program bantuan iuran peserta BPJSMSOSTEK khusus bagi para pekerja rentan. Ini juga bermanfaat jangka panjang," katanya.
Royyan mengatakan, sumbangsih perusahaan terhadap kesuksesan program GN-LINGKARAN ini dapat memanfaatkan momentum berbagi kebaikan khususnya dalam menyambut bulan suci Ramadhan.
Pernyataan itu diungkapkan dia saat acara Company Gathering Perusahaan Menengah dan Besar Peserta BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Palangka Raya bertema "Continuity Of Digital Transformation For Excellence Services" yang digelar di salah satu hotel di Palangka Raya.
"Kegiatan ini sebagai wujud rasa terima kasih dan apresiasi BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Palangka Raya atas kerjasama kemitraan yang terjalin baik hingga detik ini," kata Royyan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kalimantan Tengah Syahril Tarigan yang membuka acara itu berharap seluruh perusahaan yang ada di provinsi setempat mendaftarkan seluruh pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Hal ini untuk melindungi dan memastikan para pekerja mendapatkan hak-hak sebagai pekerja sesuai yang terbuang di dalam undang-undang," katanya.
Kejati Kalteng melalui Asdatun Ronald H Bakara mengatakan pihaknya selaku mitra BPJAMSOSTEK siap mengawal program pemerintah dalam menyukseskan program jaminan sosial bagi para pekerja.
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah beserta jajaran akan mengambil langkah yang diperlukan sesuai perundang-undangan untuk melakukan optimalisasi pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
"Kami juga akan melakukan penegakan kepatuhan dan penegakan hukum terhadap Badan usaha, BUMN, BUMD, dan Pemerintah Daerah dalam rangka optimalisasi pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan," katanya.
"Sesuai data yang telah kami himpun se-Kalimantan Tengah berjumlah tidak kurang dari 40.000 orang masuk kategori pekerja rentan," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya Royyan Huda di Palangka Raya, Jumat.
Untuk itu pihaknya mengajak BUMN, BUMD dan perusahaan baik berskala menengah maupun besar di wilayah kerjanya, berkomitmen untuk membantu pembiayaan iuran jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian menggunakan dana CSR yang dimiliki.
Dukungan itu juga seiring dengan program Gerakan Nasional Perlindungan Tenaga Kerja Rentan disingkat GN-LINGKARAN yang merupakan gerakan bersama melindungi para pekerja di sektor informal.
"Jika selama ini dana CSR lebih banyak untuk membangun fisik, maka saat ini bisa dialihkan untuk program bantuan iuran peserta BPJSMSOSTEK khusus bagi para pekerja rentan. Ini juga bermanfaat jangka panjang," katanya.
Royyan mengatakan, sumbangsih perusahaan terhadap kesuksesan program GN-LINGKARAN ini dapat memanfaatkan momentum berbagi kebaikan khususnya dalam menyambut bulan suci Ramadhan.
Pernyataan itu diungkapkan dia saat acara Company Gathering Perusahaan Menengah dan Besar Peserta BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Palangka Raya bertema "Continuity Of Digital Transformation For Excellence Services" yang digelar di salah satu hotel di Palangka Raya.
"Kegiatan ini sebagai wujud rasa terima kasih dan apresiasi BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Palangka Raya atas kerjasama kemitraan yang terjalin baik hingga detik ini," kata Royyan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kalimantan Tengah Syahril Tarigan yang membuka acara itu berharap seluruh perusahaan yang ada di provinsi setempat mendaftarkan seluruh pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Hal ini untuk melindungi dan memastikan para pekerja mendapatkan hak-hak sebagai pekerja sesuai yang terbuang di dalam undang-undang," katanya.
Kejati Kalteng melalui Asdatun Ronald H Bakara mengatakan pihaknya selaku mitra BPJAMSOSTEK siap mengawal program pemerintah dalam menyukseskan program jaminan sosial bagi para pekerja.
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah beserta jajaran akan mengambil langkah yang diperlukan sesuai perundang-undangan untuk melakukan optimalisasi pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
"Kami juga akan melakukan penegakan kepatuhan dan penegakan hukum terhadap Badan usaha, BUMN, BUMD, dan Pemerintah Daerah dalam rangka optimalisasi pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan," katanya.