Legislator Kotim berharap kepedulian pengusaha angkutan terhadap daerah

id Legislator Kotim berharap kepedulian pengusaha angkutan terhadap daerah, Kalteng, DPRD Kotim, Bima Santoso, Sampit, Kotim, Kotawaringin Timur

Legislator Kotim berharap kepedulian pengusaha angkutan terhadap daerah

Dokumentasi - Anggota Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur, Bima Santoso (kanan) bersama legislator lainnya meninjau kerusakan Jalan Mohammad Hatta atau lingkar selatan pada Selasa (5/1/2021) lalu, saat sebuah kendaraan dengan pelat non KH hendak melintas. Kini kerusakan jalan itu sudah diperbaiki secara darurat dengan agregat B. ANTARA/Norjani

Sampit (ANTARA) - Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah, Bima Santoso berharap perusahaan yang memiliki kendaraan angkutan menunjukkan kepedulian mereka terhadap daerah ini dengan berkontribusi nyata.

"Kehadiran perusahaan diharapkan membawa manfaat bagi masyarakat dan daerah. Ini yang tentu diharapkan. Untuk itu, pengusaha diharapkan peduli dengan kondisi daerah ini," kata Bima di Sampit, Jumat.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini mengatakan, banyak hal yang bisa dilakukan perusahaan untuk menunjukkan kepeduliannya terhadap daerah ini. Dia yakin itu bisa dilakukan jika memang perusahaan mempunyai iktikad baik untuk membantu.

Perusahaan diharapkan tidak membawa muatan melebihi kapasitas atau kemampuan jalan di Kotawaringin Timur yang hanya mampu menahan beban delapan ton muatan sumbu terberat. Jika perusahaan memaksakan mengoperasikan kendaraan dengan muatan melebihi delapan ton, maka dampaknya sudah pasti akan membuat jalan di daerah ini cepat rusak.

Perusahaan juga diharapkan ikut memelihara jalan yang ada di kabupaten ini. Seperti Jalan Mohammad Hatta atau disebut juga lingkar selatan Sampit yang sedang rusak parah, memerlukan perhatian semua pihak.

Sebelum perbaikan permainan dilakukan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, perlu dukungan perusahaan untuk penanganan darurat agar ruas jalan tersebut bisa fungsional. Hal ini sebenarnya juga untuk kepentingan perusahaan karena Jalan Mohammad Hatta tersebut memang diutamakan untuk kendaraan besar atau angkutan berat.

Upaya lain yang bisa dilakukan oleh perusahaan untuk membantu daerah adalah dengan mengurus administrasi kendaraan perusahaan mereka dengan domisili Kotawaringin Timur, atau sering diistilahkan dengan menggunakan pelat nomor polisi KH atau Kalimantan Tengah. Dengan begitu otomatis pembayaran pajak kendaraannya akan dinikmati daerah ini.

Jika kendaraan menggunakan nomor polisi luar Kalimantan Tengah atau non KH, maka otomatis pajak kendaraan tersebut dibayarkan dan dinikmati daerah tempat asal administrasi kendaraan itu. Padahal, kendaraan itu beroperasi di Kotawaringin Timur dan berkontribusi terhadap laju kerusakan jalan di daerah ini.

Baca juga: Pedagang Pasar Ramadhan di Sampit diarahkan jalani tes COVID-19

"Saya lihat masih banyak kendaraan yang menggunakan pelat non KH, padahal sudah ada anjuran gubernur agar menggunakan pelat KH sehingga bisa berkontribusi terhadap pendapatan daerah. Kami berharap Organda juga membantu ini supaya semakin banyak yang menggunakan pelat KH," harap Bima.

Saat ini operasional kendaraan besar di Kotawaringin Timur sangat tinggi dan terus bertambah. Sebagian kendaraan tersebut masih menggunakan pelat non KH.

Data Dinas Perhubungan, setiap harinya jumlah kontiner atau peti kemas yang melintas menuju Pelabuhan Bagendang dan seputaran kota mencapai 220 unit, sedangkan jumlah truk CPO, kernel dan lainnya 1.240 unit.

Jika semua kendaraan perusahaan mengurus perizinannya di Kotawaringin Timur maka dampaknya akan sangat besar terhadap pendapatan daerah dari pajak kendaraan bermotor tersebut. Untuk itu diharapkan kesadaran dan kepedulian perusahaan membantu dengan cara ini.

Baca juga: Pengurus masjid di Kotim diimbau laksanakan protokol kesehatan