Organisasi kemasyarakatan di Kotim diminta membantu penanganan COVID-19

id Organisasi kemasyarakatan di Kotim diminta membantu penanganan COVID-19, Kalteng, Multazam, Sampit, Kotim, Kotawaringin Timur

Organisasi kemasyarakatan di Kotim diminta membantu penanganan COVID-19

Pelaksana Harian Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kotawaringin Timur usai rapat virtual dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Jumat (9/4/2021). ANTARA/Norjani

Sampit (ANTARA) - Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah, meminta organisasi kemasyarakatan di daerah ini membantu pemerintah menangani pandemi COVID-19 agar hasilnya lebih maksimal.

"Rapat kali ini sedikit berbeda karena melibatkan perwakilan ormas (organisasi kemasyarakatan). Pemerintah ingin ormas juga membantu. Kita bersama-sama berusaha maksimal menangani pandemi COVID-19 ini agar segera berakhir," kata Pelaksana Harian Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kotawaringin Timur, Multazam di Sampit, Jumat.

Menurut Multazam, perlu dukungan semua pihak agar penanganan pandemi bisa berdampak maksimal.  Organisasi kemasyarakatan perlu terlibat, setidaknya dengan memberikan pemahaman kepada anggotanya agar turut mendukung penanganan COVID-19.

Seperti terkait vaksinasi massal yang sedang berjalan saat ini, dukungan organisasi kemasyarakatan dibutuhkan untuk membantu sosialisasi dan memberi pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya vaksinasi untuk mencegah penularan dan memutus mata rantai penularan COVID-19.

Masyarakat juga perlu diberi pemahaman bahwa vaksinasi saat bulan suci Ramadhan diperbolehkan dan tidak membatalkan puasa. Dengan begitu, masyarakat akan yakin dan bersedia disuntik vaksin COVID-19.

Baca juga: Razia tim gabungan temukan ini di Lapas Sampit

Organisasi kemasyarakatan juga diharapkan membantu mengingatkan masyarakat untuk selalu menjalankan protokol kesehatan secara ketat untuk mencegah penularan. Langkah konkret seperti itu sangat besar artinya dalam membantu upaya yang dilakukan pemerintah daerah dalam menangani pandemi virus mematikan ini.

Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat PPKM berskala mikro yang kini diperpanjang hingga 17 April 2021, juga perlu disosialisasikan secara luas. Organisasi kemasyarakatan perlu ambil bagian membantu sosialisasi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat agar PPKM berskala mikro ini berjalan dengan baik dan mampu menekan penyebaran COVID-19.

Sejauh ini organisasi kemasyarakatan di Kotawaringin Timur juga membantu pemerintah daerah dalam penanganan COVID-19. Bahkan lembaga adat juga terlibat dalam Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kotawaringin Timur.

"Kami mengajak kita semua untuk tidak jenuh dalam mencegah penularan COVID-19 karena hingga saat ini penularan ini masih terjadi. Kita harus memastikan protokol kesehatan dilaksanakan secara ketat dalam kegiatan apapun untuk mencegah penularan COVID-19," demikian Multazam.

Baca juga: Kotim mampu surplus 7.124 ton beras