Razia tim gabungan temukan ini di Lapas Sampit

id Razia tim gabungan temukan ini di Lapas Sampit, Kalteng, Sampit, Kotim, Kotawaringin Timur

Razia tim gabungan temukan ini di Lapas Sampit

Tim gabungan saat memeriksa salah satu ruang tahanan di Lapas Sampit untuk memeriksa barang terlarang, Rabu (7/4/2021) malam. ANTARA/HO-Lapas Sampit

Sampit (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah menggandeng aparat keamanan melakukan razia barang terlarang di seluruh blok di lembaga pemasyarakatan tersebut.

"Razia gabungan kami laksanakan Rabu (7/4) malam kemarin. Ada beberapa barang yang kami temukan dan langsung diamankan," kata Kepala Lapas Kelas IIB Sampit, Agung Supriyanto di Sampit, Jumat.

Razia digelar mulai pukul 19.00 WIB melibatkan 68 orang petugas Lapas, 118 anggota Kepolisian Resor Kotawaringin Timur yang terdiri Satuan Sabhara, Satuan Reserse Kriminal dan narkoba, Satuan Lalu Lintas, polisi wanita dan Propam, serta 25 personel dari Batalyon B Pelopor Brimob Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah di Sampit.

Tim dibagi menjadi enam kelompok yang beranggotakan gabungan antara petugas Lapas dengan personel dari Polri. Razia ini menyasar semua blok tahanan, termasuk blok wanita.

Hasil penggeledahan, tim tidak ada menemukan narkoba. Namun, tim menemukan beberapa barang yang tidak diperbolehkan dibawa masuk ke dalam Lapas yaitu tiga buah telepon seluler, sembilan buah sendok, kartu permainan, beberapa potongan kabel, tali jemuran dan pencukur jenggot.

Agung menjelaskan, kegiatan ini merupakan rangkaian memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan. Selain itu, ini juga bentuk keseriusan Lapas Sampit dalam memberantas masuknya barang terlarang ke dalam Lapas Sampit dan sebagai efek kejut kepada seluruh warga binaan.

Pihaknya berterima kasih atas dukungan Polres Kotim dalam berbagai kegiatan di Lapas Sampit. Sinergitas ini terus dibangun demi terciptanya kondusivitas keamanan di Lapas Sampit.

Razia oleh tim gabungan ini juga sebagai implementasi perjanjian kerja sama yang telah ditandatangani antara Kalapas Sampit dengan Polres Kotawaringin Timur.

Baca juga: Kotim mampu surplus 7.124 ton beras

"Saya bersyukur seluruh rangkaian kegiatan razia berlangsung dengan aman dan diteruskan dengan pendataan barang rampasan yang selanjutnya dilakukan pendalaman dan dibuatkan berita acara hasil razia serta pemusnahan," kata Agung.

Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Syaifullah menyambut positif kegiatan razia gabungan ini. Dia menilai kegiatan itu menjadi bukti sinergitas Polres Kotawaringin Timur dengan Lapas Sampit dalam menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya di lingkungan Lapas Sampit.

Syaifullah menegaskan, Polres Kotawaringin Timur akan terus mendukung serta membantu berbagai program yang ditetapkan Lapas Sampit dalam mencegah masuknya barang-barang terlarang masuk ke dalam Lapas Sampit termasuk narkoba.

"Berdasarkan permohonan dari Kalapas Sampit, kami menurunkan seluruh satuan yang ada Polres Kotim termasuk dukungan dari Batalyon B Pelopor Brimob. Semoga berbagai upaya bersama ini mampu memberikan manfaat kondusivitas keamanan di Lapas Sampit," demikian Syaifullah.

Baca juga: Pemkab Kotim wacanakan beli beras lokal saat harga rendah