Miliki alat hisap sabu, lima remaja di Palangka Raya diamankan polisi
Palangka Raya (ANTARA) - Anggota Raimas Backbone Direktorat Samapta Polda Kalimantan Tengah, mengamankan lima remaja di bawah umur di Kota Palangka Raya terkait kepemilikan alat hisap narkoba jenis sabu-sabu, Kamis (15/4/2021) malam.
Direktur Samapta Polda Kalteng Kombes Pol Susilo Wardono melalui Wakil Direktur Samapta AKBP Timbul RK Siregar di Palangka Raya, Jumat, mengatakan, kelima remaja yang ditangkat itu berinisial MS (16), N (16), MA (16), MK (19) dan I (15).
"Mereka yang diamankan di Jalan Jambi itu tanpa ada perlawanan apapun. Bahkan pada saat petuga menggelandang ke markas kita," beber dia.
Penangkapan terhadap lima remaja itu bermula dari ketika tim melakukan patroli, ada melihat sekelompok remaja dengan gelagat mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata ditemukan pipet kaca untuk menghisap sabu, hingga kelimanya harus diamankan oleh anggota.
Mantan Kapolres Palangka Raya itu mengatakan alat diduga digunakan untuk penghisap sabu-sabuitu, diduga sering difungsikan remaja tersebut untuk pesta sabu bersama rekan-rekannya. Namun saat ditanyai oleh anggota sebelum diangkut dari lokasi mereka diamankan, sempat berkilah dengan alasan.
"Tidak mau panjang lebar, lima remaja itu langsung digiring dan diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Palangka Raya. Itu untuk dilakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut dalam temuan hal tersebut," bebernya.
Baca juga: Polda Kalteng tangkap oknum ASN Pulang Pisau diduga edarkan sabu-sabu
Lebih lanjut, sambung Timbul, di bulan Suci Ramadhan ini tim 'Raimas Backbone' Dit Samapta Polda Kalteng akan terus menggencarkan patroli ke sejumlah titik yang dianggap rawan yang berada di Kota Palangka Raya.
Hal tersebut dilakukan, agar umat muslim di daerah setempat merasa nyaman saat menjalankan ibadah di bulan Suci Ramadhan serta masyarakat non muslim lainnya juga merasakan hal serupa.
"Sedikit apapun laporan yang diinformasikan kepada kami, tentunya kami kan tindak lanjuti demi keamanan dan kenyamanan masyarakat. Apalagi dalam hal pengamanan sudah tentu adalah tugas dari kepolisian," ungkapnya.
Selain itu juga, beberapa hari lalu tim 'Raimas Backbone' yang menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan adanya aksi balap liar di jalan raya, berhasil menindak tegas pelaku balap liar.
"Kami serahkan ke Satuan Lalu Lintas Poresta Palangka Raya dan sanksi bagi mereka adalah tilang dan remaja tersebut diberikan pembinaan agar tidak melakukan hal serupa di jalan raya," tandasnya.
Baca juga: Diduga cabuli dua cucunya, seorang kakek di Palangka Raya ditangkap
Baca juga: Satgas Ops keselamatan Polda Kalteng gagalkan peredaran narkotika
Baca juga: Diduga melakukan balap liar, Polda Kalteng amankan 22 remaja
Direktur Samapta Polda Kalteng Kombes Pol Susilo Wardono melalui Wakil Direktur Samapta AKBP Timbul RK Siregar di Palangka Raya, Jumat, mengatakan, kelima remaja yang ditangkat itu berinisial MS (16), N (16), MA (16), MK (19) dan I (15).
"Mereka yang diamankan di Jalan Jambi itu tanpa ada perlawanan apapun. Bahkan pada saat petuga menggelandang ke markas kita," beber dia.
Penangkapan terhadap lima remaja itu bermula dari ketika tim melakukan patroli, ada melihat sekelompok remaja dengan gelagat mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata ditemukan pipet kaca untuk menghisap sabu, hingga kelimanya harus diamankan oleh anggota.
Mantan Kapolres Palangka Raya itu mengatakan alat diduga digunakan untuk penghisap sabu-sabuitu, diduga sering difungsikan remaja tersebut untuk pesta sabu bersama rekan-rekannya. Namun saat ditanyai oleh anggota sebelum diangkut dari lokasi mereka diamankan, sempat berkilah dengan alasan.
"Tidak mau panjang lebar, lima remaja itu langsung digiring dan diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Palangka Raya. Itu untuk dilakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut dalam temuan hal tersebut," bebernya.
Baca juga: Polda Kalteng tangkap oknum ASN Pulang Pisau diduga edarkan sabu-sabu
Lebih lanjut, sambung Timbul, di bulan Suci Ramadhan ini tim 'Raimas Backbone' Dit Samapta Polda Kalteng akan terus menggencarkan patroli ke sejumlah titik yang dianggap rawan yang berada di Kota Palangka Raya.
Hal tersebut dilakukan, agar umat muslim di daerah setempat merasa nyaman saat menjalankan ibadah di bulan Suci Ramadhan serta masyarakat non muslim lainnya juga merasakan hal serupa.
"Sedikit apapun laporan yang diinformasikan kepada kami, tentunya kami kan tindak lanjuti demi keamanan dan kenyamanan masyarakat. Apalagi dalam hal pengamanan sudah tentu adalah tugas dari kepolisian," ungkapnya.
Selain itu juga, beberapa hari lalu tim 'Raimas Backbone' yang menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan adanya aksi balap liar di jalan raya, berhasil menindak tegas pelaku balap liar.
"Kami serahkan ke Satuan Lalu Lintas Poresta Palangka Raya dan sanksi bagi mereka adalah tilang dan remaja tersebut diberikan pembinaan agar tidak melakukan hal serupa di jalan raya," tandasnya.
Baca juga: Diduga cabuli dua cucunya, seorang kakek di Palangka Raya ditangkap
Baca juga: Satgas Ops keselamatan Polda Kalteng gagalkan peredaran narkotika
Baca juga: Diduga melakukan balap liar, Polda Kalteng amankan 22 remaja