Jakarta (ANTARA) - Dewan pengawas independen Facebook memperpanjang tenggat waktu untuk menentukan apakah penangguhan akun Facebook dan Instagram mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump akan dilanjutkan.
Facebook memblokir akun Trump untuk waktu yang tidak terbatas, baik untuk akun Facebook maupun Instagram, dikutip dari Reuters, Minggu.
Blokir ini bermula dari kerusuhan di Capitol, Amerika Serikat pada 6 Januari lalu oleh para pendukung Trump.
Facebook kemudian mengalihkan kasus ini ke dewan pengawas. Dewan pengawas menyatakan akan mengumumkan keputusan soal blokir akun Trump dalam beberapa minggu mendatang.
Mereka bisanya memiliki rentang waktu 90 hari untuk mengumumkan keputusan terhadap suatu masalah di media sosial tersebut.
Periode untuk kasus akun Trump sengaja diperpanjang karena mereka memerlukan lebih banyak waktu untuk meninjau masukan.
Dewan pengawas Facebook mengatakan mendapat lebih dari 9.000 komentar untuk kasus akun Donald Trump, jauh lebih banyak dibandingkan kasus manapun.
Berita Terkait
Jimmy Kimmel sindir Donald Trump di acara Oscar
Senin, 11 Maret 2024 17:18 Wib
Donald Trump kalahkan Haley dalam pemilihan awal capres Partai Republik
Minggu, 25 Februari 2024 19:06 Wib
Hasil akhir survei menunjukan Trump mengungguli Biden pada pemilu 2024
Sabtu, 24 Februari 2024 17:43 Wib
Donald Trump dijatuhi denda 355 juta dolar AS terkait kasus penipuan bisnis di New York
Sabtu, 17 Februari 2024 13:17 Wib
Berikut daftar Bacapres AS dari Partai Republik
Jumat, 15 September 2023 8:43 Wib
Trump menyerahkan diri dan ditahan di penjara AS selama 20 menit
Jumat, 25 Agustus 2023 15:15 Wib
Trump minta sidang atas kasus pemerkosaan Jean Carroll dibatalkan
Selasa, 2 Mei 2023 8:29 Wib
Donald Trump ancam akan hancurkan jaksa bila dirinya dijatuhkan tuntutan pidana
Sabtu, 25 Maret 2023 18:07 Wib