Satgas Pangan Kalteng cek ketersediaan bapok, gula lebihi HET ditemukan

id Satgas pangan kalteng, stok barang pokok, bapok kalteng, pasar besar palangka raya, gula lebihi HET, harga eceran tertinggi, ramadhan, hari raya idul

Satgas Pangan Kalteng cek ketersediaan bapok, gula lebihi HET ditemukan

Tim Satgas Pangan Kalteng mengecek stok beras di gudang Bulog, Palangka Raya, Senin, (19/4/2021). (ANTARA/Muhammad Arif Hidayat)

Berdasarkan penjelasan yang disampaikan pedagang kepada pihaknya, tingginya harga jual gula tersebut jika dibandingkan HET, dipengaruhi faktor transportasi
Palangka Raya (ANTARA) - Satgas Pangan Provinsi Kalimantan Tengah melakukan pemantauan harga serta ketersediaan bahan pokok dalam rangka hari besar keagamaan, yakni bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.

"Kami bersama instansi terkait lainnya melakukan pemantauan, seperti ke Pasar Besar Palangka Raya serta gudang Bulog setempat," kata Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kalteng Aster Bonawaty di Palangka Raya, Senin.

Dalam pemantauan yang pihaknya lakukan di Pasar Besar tersebut, salah satu yang ditemukan yakni masih adanya pedagang menjual gula melebihi harga eceran tertinggi (HET).

Sesuai HET, gula per kilogramnya maksimal dijual dengan harga Rp12.500 namun saat dilakukan pemantauan, ditemukan pedagang yang menjual gula hingga Rp13.000 per kilogramnya.

Berdasarkan penjelasan yang disampaikan pedagang kepada pihaknya, tingginya harga jual gula tersebut jika dibandingkan HET, dipengaruhi faktor transportasi.

Hal ini pun pihaknya akan koordinasikan bersama instansi terkait lainnya, termasuk Dinas Perhubungan Kalteng agar dapat membantu memastikan kelancaran arus transportasi logistik menuju Kalteng.

"Namun terkait ini informasi dari pedagang, adanya kendala kelancaran arus transportasi di wilayah Sungai Tabuk, Kalimantan Selatan sehingga menyebabkan adanya biaya tambahan dan berdampak kesini," terangnya.

Sementara itu untuk ketersediaan barang pokok lainnya masih dalam kondisi relatif normal dan stabil. Adapun dalam kegiatan tersebut, turut berpartisipasi dari pihak Kepolisian, Dinas Kesehatan, Ketahanan Pangan, Bulog dan lainnya.

Sementara itu Kasubdit I Indagsi Krimsus Polda Kalteng AKBP Arwin Amrih Wientama menjelaskan, sesuai arahan dari tingkat pusat, pihaknya mengedepankan dan memprioritaskan upaya edukasi kepada pedagang.

"Selain itu, pembinaan dan penyuluhan, serta peringatan, hingga sidak," ungkapnya.

Sedangkan upaya penegakan hukum adalah yang terakhir dan apabila memang ditemukan pelanggaran yang sangat fatal ataupun penimbun skala besar.

Terkait masih adanya gula yang melebihi HET, seperti yang disampaikan Disdagperin sebelumnya, ada faktor-faktor lain yang memengaruhi harga jual tersebut, sehingga ini akan ditindaklanjuti bersama dan koordinasikan dengan lintas sektor untuk ditanggulangi.