Teras Narang berharap ada Desa Adat di Kecamatan Dusun Selatan

id Anggota DPD RI,Agustin Teras Narang ,DPD RI,Teras Narang,reses Teras Narang,Kalimantan Tengah,Kalteng,senator kalteng

Teras Narang berharap ada Desa Adat di Kecamatan Dusun Selatan

Anggota DPD RI dari daerah pemilihan Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang melaksanakan reses ke Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan, Senin (19/4/2021). ANTARA/Jaya Wirawana Manurung

Palangka Raya (ANTARA) - Anggota DPD RI Agustin Teras Narang dari daerah pemilihan Provinsi Kalimantan Tengah, berharap sekaligus berpesan kepada aparatur kecamatan dan desa di Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan, bisa saling bersinergi dalam mewujudkan Desa Adat.

Keberadaan Desa Adat di masa modren sekarang ini sangat penting karena berperan dalam menjaga sekaligus melestarikan adat dan budaya, kata Teras Narang saat melaksanakan reses secara daring di Kecamatan Dusun Selatan, Senin.

"Setidaknya, ada satu lah Desa Adat di Kecamatan Dusun Selatan. Semoga ini bisa dipikirkan dan diwujudkan oleh perangkat kecamatan dan desa bersama para tokoh dan masyarakat setempat," tambahnya.

Mengenai berbagai aspirasi dan keluhan masyarakat melalui perangkat kecamatan dan desa yang disampaikan pada saat reses tersebut, Teras Narang berjanji akan berupaya keras memperjuangkan serta mengkomunikasikan ke berbagai pihak, baik itu kementerian, lembaga negara ataupun pemerintah daerah di Kalteng.

Dia mengatakan, terkait banyaknya aturan mengelola dana desa yang menyulitkan perangkat desa dan membatasi desa untuk berkreasi, sudah menjadi perhatian serius dirinya. Sebab, sejak dilantik menjadi Anggota DPD RI tahun 2019 telah berkunjung ke sejumlah desa dan kecamatan di 11 Kabupaten/kota se-Kalteng, permasalahan aturan pengelolaan desa selalu menjadi keluhan.

"Walau begitu, saya tetap berpesan kepada perangkat desa di Kalteng, termasuk di Kecamatan Dusun Selatan, harus mengikuti aturan yang berlaku. Jadi, perangkat desa tidak terlibat masalah hukum dikemudian hari," ucapnya.

Baca juga: Teras berharap PP 21 Tahun 2021 percepat sesuaikan tata ruang Kalteng

Selain pengelolaan dana desa, senator RI itu juga menerima aspirasi dan keluhan terkait sulitnya masyarakat mendapatkan gas LPJ bersubsidi 3kg, minimnya jaringan internet di sebagai besar desa di Kecamatan Dusun Selatan, masalah pengurusan sertifikat lahan milik masyarakat, tata batas antar desa yang masih bermasalah sampai saat ini, serta lainnya.

Gubernur Kalimantan Tengah periode 2005-2015 itu mengatakan, untuk permasalahan pertanahan dan tata ruang, perangkat desa dan kecamatan, harus benar-benar memiliki data yang konkrit dan terperinci. Sebab, data tersebut menjadi acuan sekaligus bahan dalam menyelesaikan masalah pertanahan dan tata ruang.

"Untuk sinyal atau jaringan internet, saya akan terus menyampaikan ke Kementerian terkait, agar menjadi perhatian. Apalagi jaringan internet sekarang ini benar-benar diperlukan dalam dunia pendidikan. Saya akan terus mendesak jaringan internet ini," demikian Teras Narang.

Baca juga: Stranas PK diluncurkan, Teras minta korupsi di 'food estate' dicegah

Baca juga: Pembangunan IKN harus selaras dengan jalan dan rel KA Trans Kalimantan