Tersisa satu kelompok belum selesaikan program replanting di Pulpis

id Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Slamet Untung Rianto,Dinas Pertanian Kabupaten Pulang Pisau,Kabupaten Pulang Pisau,K

Tersisa satu kelompok belum selesaikan program replanting di Pulpis

Kabid Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Pulang Pisau, Tata Ali. ANTARA/ Adi Waskito

Kelompok belum menyelesaikan program replanting sawit yang bernama Kelompok Pejuang di Desa Henda itu telah diingatkan dan diberikan teguran secara lisan maupun tertulis
Pulang Pisau (ANTARA) - Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Slamet Untung Rianto melalui Kabid Perkebunan Tata Ali mengakui masih ada tersisa satu kelompok di wilayah tersebut yang belum menyelesaikan program replanting atau peremajaan sawit rakyat pada Tahun 2020.

Kelompok belum menyelesaikan program replanting sawit yang bernama Kelompok Pejuang di Desa Henda itu telah diingatkan dan diberikan teguran secara lisan maupun tertulis, kata Tata di Pulang Pisau, Senin.

"Kami mengingatkan dan menegur agar kembali melanjutkan penanaman sampai target program replanting benar-benar diselesaikan secara keseluruhan," ucapnya.

Berdasarkan data Dinas Pertanian Pulang Pisau, Kelompok Pejuang dari Desa Henda, Kecamatan Jabiren itu hanya bisa mencapai 60 persen dari target replanting seluas 138 hektare. Kelompok ini menjadi satu dari sembilan kelompok lain yang mendapatkan realisasi replanting di Pulang Pisau dengan luasan 1.260 hektare pada Tahun 2020.

Tata mengatakan, alasan kelompok ini belum menyelesaikan program replanting, ada anggota yang malah menanam semangka, sehingga banyak waktu terpotong. Bahkan, informasi dari kelompok tersebut, banyak anggota yang tidak fokus dalam penanaman sawit.

Menurut Tata, Dinas Pertanian setempat melalui bidang perkebunan adalah selaku pembina sekaligus pendamping dalam program replanting, tentu sangat mendorong agar kelompok dari Desa Henda ini bisa kembali melanjutkan target penyelesaian yang masih kurang 40 persen.

"Masih ada waktu hingga bulan September 2021, sebelum dana replanting diblokir secara otomatis," tegasnya.

Baca juga: Gaji perangkat desa di Pulang Pisau belum dibayar

Dia memastikan bahwa setiap pelaksanaan progres program replanting pohon kelapa sawit di Kabupaten Pulang Pisau, pendamping dari dinas selalu cek dan kontrol hasil pekerjaan dan selanjutnya membuat rekomendasi yang menjadi dasar untuk proses pencairan dana di Perbankan. 
 
Menurut Tata, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) menyalurkan bantuan dana hibah kepada pekebun rakyat. Dana anggaran untuk program ini bersumber dari pungutan sebesar lima persen hasil ekspor Crude Palm Oil (CPO). Setiap anggota kelompok mendapat bantuan dengan besaran Rp25 Juta per hektar. Maksimal satu anggota memiliki lahan seluas empat hektare.

"Penyaluran dana hibah program replanting ditransfer ke rekening masing-masing anggota. Dana tersebut dimasukkan kembali ke rekening kelompok. Dana bisa dicairkan setelah menyelesaikan tahapan pekerjaan dan telah mendapatkan rekomendasi dari Dinas Pertanian setempat selaku pendamping program," demikian Tata.

Adapun kelompok tani yang menerima dan mendapatkan program replating pohon kelapa sawit di Pulang Pisau tersebar di Desa Gandang Barat, Kanamit Barat, Tumbang Nusa, Sidodadi, Kantan Muara, Pangkoh Sari dan Talio Muara.

Baca juga: Bupati Pulang Pisau ingatkan kades pacu percepatan kemajuan di desa

Baca juga: Kunjungan kapal laut di Pelabuhan Pulang Pisau alami peningkatan

Baca juga: Desa Anjir Pulang Pisau isolasi mandiri warga terpapar COVID-19