Gaji perangkat desa di Pulang Pisau belum dibayar

id Gaji perangkat desa di Pulang Pisau belum dibayar, Kalteng, pulang pisau

Gaji perangkat desa di Pulang Pisau belum dibayar

Foto ilustrasi. ANTARA/Prisca Triferna Violleta

Pulang Pisau (ANTARA) - Selama tiga bulan terhitung mulai Januari 2021 gaji perangkat desa di Kabupaten Pulang Pisau Kalimantan Tengah yang bersumber dari anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) masih belum terbayarkan. 

“Sampai sekarang belum ada pembayaran gaji perangkat desa,” kata Kepala Desa Gandang Barat Kecamatan Maliku Haryono di Pulang Pisau, Jumat. 

Dikatakan Haryono, dirinya tidak mengetahui secara pasti mengapa terjadi keterlambatan terhadap pembayaran gaji perangkat desa ini. Dari informasi yang diterimanya, keterlambatan tersebut akibat Peraturan Bupati (Perbub) ADD yang saat ini masih berproses dan belum selesai sehingga penyaluran ADD yang menjadi sumber dana pembayaran gaji para perangkat desa belum bisa dilakukan. 

Menurut Haryono, akibat keterlambatan penyaluran ADD hingga melewati pertengahan bulan April ini beberapa perangkat desa terpaksa harus mencari pinjaman uang untuk menutupi kebutuhan hidup sehari-hari. 

Ia meminta kepada pemerintah kabupaten setempat agar dalam penyaluran ADD nantinya bisa untuk membayarkan gaji perangkat desa, sekaligus dari gaji yang tertunggak selama tiga bulan ini.

Kepala Desa Hanjak Maju Kecamatan Kahayan Hilir Supiani juga mengungkapkan hal serupa. Kepala desa yang baru dilantik ini juga menyebutkan bahwa gaji perangkat desa masih belum dibayarkan karena menunggu penyaluran ADD. 

Belum adanya peraturan bupati ini, membuat pemerintah desa belum bisa merencanakan penggunaan ADD tersebut karena berapa nominal yang dialokasikan untuk desa setempat tahun ini masih belum diketahui, apakah ada kenaikan atau pengurangan. 

Baca juga: Polda Kalteng tangkap oknum ASN Pulang Pisau diduga edarkan sabu-sabu

“Kami juga berharap proses perbup (peraturan bupati) terkait ADD ini bisa segera selesai sehingga menjadi dasar untuk penyaluran ADD kepada masing-masing desa. Dalam ADD ini yang menjadi sumber anggaran untuk membayar gaji perangkat desa,” terang Supiani. 

Dirinya juga berharap ADD bisa segera disalurkan untuk pembayaran gaji perangkat desa. Terlebih selama bulan Ramadhan dan mendekati lebaran, kebutuhan masyarakat dan perangkat desa pasti ikut meningkat. 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMDes) Kabupaten Pulang Pisau Debi Widanarni saat dikonfirmasi mengungkapkan bahwa untuk saat ini peraturan bupati terkait masalah tersebut masih dalam proses. 

“Perbup masih dalam proses. Saat ini draf peraturan yang menjadi dasar hukum untuk penyaluran dan penggunaan ADD baru selesai dengan difasilitasi Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Insya Allah dalam waktu dekat selesai,” ucap Deni. 

Deni berharap pemerintah desa bisa bersabar menunggu agar semua landasan hukum penggunaan ADD ini bisa secepatnya dirampungkan. Dikatakannya bahwa untuk total ADD Kabupaten Pulang Pisau ini mencapai Rp50,5 miliar yang dialokasikan oleh pemerintah setempat. 

Baca juga: Bupati Pulang Pisau ingatkan kades pacu percepatan kemajuan di desa