"Setiap perusahaan perkebunan kelapa sawit itu memiliki ribuan pekerja. Kami berharap pendataan pekerja yang memenuhi syarat sebagai pemilih, lebih dioptimalkan agar mereka bisa menggunakan hak politik mereka," kata Ketua Asosiasi Camat Kabupaten Kotawaringin Timur, Ubaidillah di Sampit, Selasa.
Harapan itu disampaikan pria yang juga menjabat Camat Cempaga Hulu itu saat rapat koordinasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang digelar di aula KPU Kotawaringin Timur.
Menurutnya, banyak karyawan perkebunan kelapa sawit berasal dari luar daerah dan sudah menetap lama di Kotawaringin Timur. Mereka harus didata dan dimasukkan dalam daftar pemilih tetap atau DPT jika memang mereka memenuhi syarat untuk itu.
KPU diharapkan jemput bola untuk memudahkan pendataan tersebut. Fasilitasi juga harus dilakukan untuk memberi kemudahan karyawan memenuhi syarat agar bisa didaftarkan sebagai pemilih tetap.
"Mereka ingin memilih tapi untuk proses mutasi administrasi kependudukan dari Jawa ke Kalimantan cukup sulit saat itu karena mereka harus melapor ke daerah asal. Mungkin KPU perlu menindaklanjuti agar mereka masuk DPT," harap Ubaidillah.
Hal serupa disampaikan Pelaksana Tugas Camat Antang Kalang, Watmin. Dia berharap pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini menjadi solusi dan memberi waktu yang panjang bagi KPU untuk mendata secara teliti sehingga tidak ada pemilih yang tidak masuk dalam daftar pemilih.
Baca juga: Bupati Kotim janji segera tertibkan pasar tidak berizin
"Selain masalah daftar pemilih, kami juga berharap distribusi logistik pemilu di daerah kami menjadi prioritas karena sebagian desa hanya mengandalkan jalur sungai sehingga perlu dipersiapkan secara matang," ujar Watmin.
Sementara itu, perwakilan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kotawaringin Timur yang hadir dalam acara itu menyatakan pihaknya selalu siap membantu warga untuk pengurusan administrasi kependudukan, termasuk memfasilitasi pemindahan menjadi warga Kotawaringin Timur.
Pemerintah desa juga diminta aktif membantu mendata warganya yang membutuhkan fasilitasi pengurusan administrasi kependudukan. Hal itu untuk memudahkan dan efektivitas agar petugas dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil bisa membantu banyak warga sekaligus.
Namun disampaikan pula fenomena yang ditemui petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil saat di lapangan yakni tidak sedikit karyawan yang enggan mengurus mutasi administrasi kependudukannya dengan alasan mereka hanya bekerja sementara di Kotawaringin Timur dan nantinya akan kembali ke daerah asal mereka.
Baca juga: Pria di Sampit ini mengaku tidak sengaja membuat pamannya tewas
Ketua KPU Kotawaringin Timur Siti Fathonah Purnaningsih mengatakan, KPU bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil berupaya maksimal memfasilitasi agar semua penduduk yang memenuhi syarat sebagai pemilih bisa didata dan dimasukkan dalam daftar pemilih tetap.
Dia mengapresiasi dukungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang memberikan kemudahan dengan turun ke perusahaan besar swasta untuk membantu karyawan yang hendak pindah domisili agar bisa mendapatkan hak pilih.
Siti Fathonah menjelaskan, kini pengurusan pindah domisili cukup dilakukan di daerah ini, selanjutnya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kotawaringin Timur yang berkoordinasi dengan daerah asal untuk pencabutan berkasnya dan dipindah ke Kotawaringin Timur.
"Bisa juga masuk dalam daftar pemilih pindahan, asal mereka memang sudah terdaftar sebagai pemilih di daerah asal. Kami siap membantu. Nanti kami berkoordinasi dengan KPU daerah asal. Dulu kami sempat terkendala karena tidak semua perusahaan mau memberikan data yang kami minta untuk keperluan pengurusan itu. Kami berharap kerjasamanya," demikian Siti Fathonah.
Baca juga: Polres Kotim tangkap tersangka pencuri dan penadah
Baca juga: Pemkab Kotim siapkan THR bagi ASN