Legislator Kapuas berharap MTQ tidak dipaksakan di tengah pandemi COVID-19

id Legislator Kapuas berharap MTQ tidak dipaksakan di tengah pandemi COVID-19, Kalteng, kapuas

Legislator Kapuas berharap MTQ tidak dipaksakan di tengah pandemi COVID-19

Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Lawin. ANTARA/All Ikhwan

Kuala Kapuas (ANTARA) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Lawin sangat menyayangkan jika Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-45 tingkat kabupaten tahun 2021 tetap dilaksanakan.

"Sangat disayangkan pihak Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Kabupaten Kapuas, tetap menyelenggaran lomba MTQ ke-45, di saat daerah kita dalam kedaan penularan COVID-19 meningkat," kata Lawin di Kuala Kapuas, Rabu.

Dikatakannya, berdasarkan Surat Ederan (SE) Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat pada 24 Maret 2021 lalu, mencatat angka penularan COVID-19 di daerah setempat, sangat tinggi.

Pelaksanaan MTQ ke-45 awalnya direncanakan dilaksanakan di Kecamatan Pulau Petak malah dibatalkan. Kegiatan itu kemudian dialihkan pelaksanaannya ke Kecamatan Selat, Kota Kuala Kapuas, padahal angka penularan COVID-19 di daerah tersebut paling tinggi.

"Kami sebagai wakil rakyat sangat mendukung kebijakan pemerintah daerah melalui SE Bupati Kapuas, sebagai upaya memutus mata rantai penularan COVID-19 di Kabupaten Kapuas," ucapnya.

Baca juga: Lokasi food estate Kalteng saat ini bukan Kawasan Hutan

Legislator dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ini sangat menyangkan pihak LPTQ tidak mengindahkan Surat Edaran Bupati Kapuas tersebut. Seharusnya, katanya, mendukung kebijakan pemerintah daerah demi kebaikan bersama dalam rangka memutus mata rantai penularan COVID-19.

"Saya berharap teman-teman dari LPTQ harus tunduk dan patuh terharap surat edaran tersebut dan kalo bisa lomba MTQ ke-45 di tiadakan saja," kata wakil rakyat yang terpilih kembali dari Daerah Pemilihan Kapuas IV ini.

MTQ ke-45 tingkat Kabupaten Kapuas tahun 2021, pada mulanya akan dilaksanakan di Kecamatan Pulau Petak, tetapi karena situasi dan kondisi sekarang yang masih adanya penyebaran COVID-19, tidak memungkinkan untuk dilaksanakan. 

Oleh karena itu, lokasi dan tanggal kegiatan MTQ Tingkat Kabupaten Kapuas pun dipindahkan ke Kota Kuala Kapuas, yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 5 - 8 Juni 2021 mendatang.

Baca juga: Pengembangan food estate Kapuas-Pulpis dilakukan bertahap, berikut penjabarannya