Medan (ANTARA) - Polisi di Polsek Percut Sei Tuan, jajaran Polrestabes Medan, Sumatera Utara, menahan seorang wanita selebritas Instagram (selebgram) berinisial DRA terkait dugaan penipuan dengan modus arisan online.
Ia diduga membawa kabur uang arisan online senilai kurang lebih Rp20 miliar.
Baca juga: Polres Kotim bongkar arisan fiktif beromzet Rp755 juta
Kepala Polsek Percut Sei Tuan, AKP Jan Piter Napitupulu, yang dikonfirmasi di Medan, Rabu, membenarkan hal itu namun dia tidak menjelaskan secara rinci kapan dan di mana penangkapan dan belum dapat memastikan apakah DRA akan ditahan atau tidak, karena yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan.
"Sedang dalam proses pemeriksaan," katanya.
Informasi dihimpun, kasus dugaan penipuan yang dilakukan DRA ini mulai mencuat pada akhir 2020. Sejumlah korban juga sudah membuat laporan ke pihak kepolisian.
Baca juga: Polisi tahan seorang IRT pelaku penipuan arisan online
Baca juga: Seorang dokter kena tipu arisan online
Baca juga: Bandar arisan di Buntok bersimbah darah dianiaya perampok
Berita Terkait
Bareskrim kantongi nama selebgram terlibat jaringan Fredy Pratama
Sabtu, 18 November 2023 6:36 Wib
Tiga selebgram promosikan judi "online" di medsos ditangkap
Rabu, 27 September 2023 20:18 Wib
Menkominfo : Artis-selebgram dapat jadi jurkam antijudi online
Selasa, 5 September 2023 8:50 Wib
Menkominfo: Artis hingga selebgram bisa jadi jurkam antijudi online
Senin, 4 September 2023 22:50 Wib
Influencer promosikan judi online bisa dipidana
Rabu, 30 Agustus 2023 23:42 Wib
Polisi ringkus selebgram Aceh promosikan situs judi online
Selasa, 29 Agustus 2023 18:21 Wib
Windy Idol diperiksa KPK soal aliran uang dari Sekretaris MA Hasbi Hasan
Rabu, 16 Agustus 2023 17:54 Wib
Bandar beserta tiga selebgram berbagi peran kendalikan judi online di Bali
Kamis, 1 Juni 2023 15:57 Wib