Bandar arisan di Buntok bersimbah darah dianiaya perampok

id Bandar arisan di Buntok bersimbah darah dianiaya perampok,Barito Selatan,Polres,Penganiayaan

Bandar arisan di Buntok bersimbah darah dianiaya perampok

Tersangka pelaku perampokan berinisialĀ Sdn (29) berhasil ditangkap polisi. (Foto Istimewa)

Buntok (Antaranews Kalteng) - Seorang perempuan bernama Misniawati atau Mama Puput (52) yang merupakan bandar arisan di Buntok Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, ditemukan bersimbah darah mengalami luka parah, diduga menjadi korban perampokan pada Kamis (15/11) malam.

"Saya baru pulang bekerja sekitar pukul 17.00 WIB dan melihat darah di ruang tamu yang mengarah ke kamar ibu saya," kata anak angkat korban, Ali Mustofa (39) di lokasi kejadian.

Saat itu anak angkat korban baru tiba di rumah di Jalan A Gani Gandrung. Ali kaget karena melihat ceceran darah yang mengarah ke kamar sang ibu.

Melihat hal tersebut lanjut dia, dirinya berusaha memanggil sang ibu dari luar kamar, namun tidak ada jawaban. Hal itu sontak membuatnya makin cemas terjadi hal buruk terhadap ibunya.

"Karena tidak ada jawaban dari dalam kamar, saya langsung melaporkan hal itu ke ketua RT, dan Polsek Dusun Selatan. Setelah itu  anggota Polsek langsung menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP)," ujarnya.

Kapolres Barito Selatan, AKBP Wahid Kurniawan melalui Kapolsek Dusun Selatan, Ipda Abi Karsa membenarkan kejadian perampokan tersebut. Pihaknya langsung bertindak setelah mendapat laporan warga.

"Begitu mendapat laporan, anggota Polsek langsung menuju ke tempat kejadian perkara dan setelah pintu kamar yang terkunci tersebut didobrak, kami mendapati korban berlumuran darah dengan luka di kepala serta lebam pada bagian wajah yang diduga akibat pukulan," ucapnya.

Korban langsung dilarikan ke RSUD Jaraga Sasameh Buntok untuk mendapatkan pertolongan. Kondisi korban memprihatinkan karena banyak kehilangan darah akibat luka yang dialaminya.

Sementara itu, berbekal keterangan dari korban, bahwa dirinya telah dirampok dan pelakunya seorang laki-laki, polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan. Kesimpulan identitas terduga pelaku mengarah kepada seorang pemuda bernama Sdn (29).

Setelah melakukah penyelidikan, sekitar dua jam kemudian, tersangka berhasil diringkus di tokonya yang berada di Jalan Pembangunan Buntok. Polisi terpaksa melumpuhkannya menggunakan timah panas karena pelaku berusaha melawan saat saat hendak ditangkap.

"Dari tangan pelaku, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp71.050.000, satu unit handphone dan satu unit sepeda motor," kata Kapolsek Dusun Selatan.

Tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Penyidik masih mendalami kasus ini terkait kronologis dan motif pelaku melakukan tindakan kejam tersebut.