Banjarmasin (ANTARA) - Seorang oknum polisi di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, berinisial MS yang menjadi terdakwa karena terjerat kasus arisan daring fiktif divonis satu tahun pidana penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Banjarmasin hari ini.
"Terdakwa terbukti dan secara sah telah terlibat melakukan tindak pidana penipuan, sehingga menjatuhkan hukuman penjara selama satu tahun," ujar Ketua majelis hakim Heru Kuntjoro di Banjarmasin, Selasa.
Atas putusan hakim, terdakwa yang hadir secara virtual dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Banjarmasin menyatakan menerimanya dan tidak mengambil langkah hukum apapun.
Sementara tim jaksa penuntut umum (JPU) Radityo Wisnu Aji menyatakan pikir-pikir yang diberikan waktu selama tujuh hari ke depan oleh majelis hakim untuk banding ataupun menerimanya.
Diketahui vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan JPU pada sidang sebelumnya yaitu 1 tahun 6 bulan.
Radityo menyebut pihaknya mengacu Pasal 480 KUHP tentang Penadahan karena terdakwa diyakini turut menikmati hasil yang sudah sepatutnya diduga dari hasil kejahatan.
Sebelumnya sang istri oknum Bhayangkari berinisial RA telah divonis pidana penjara 1 tahun 9 bulan. Terbukti sebagai bandar arisan, terdakwa juga divonis wajib membayar restitusi atau kerugian para korban senilai Rp650 juta lebih.
Diketahui hasil penyidikan bersama Satreskrim Polresta Banjarmasin dan Ditreskrimum Polda Kalsel pada kasus arisan daring dengan bandar RA tercatat ada 320 orang korban yang bergabung dengan total kerugian korban mencapai Rp11 miliar.
Berita Terkait
Buronan China pelaku investasi fiktif terhenti di sistem "autogate" Indonesia
Kamis, 10 Oktober 2024 20:33 Wib
Investasi fiktif, KPK geledah kantor perusahaan sekuritas sidik korupsi PT Taspen
Sabtu, 3 Agustus 2024 6:44 Wib
KPK usut klaim fiktif BPJS Kesehatan oleh tiga rumah sakit
Kamis, 25 Juli 2024 3:26 Wib
Penyidik kejaksaan temukan INKA habiskan Rp28 miliar proyek fiktif di Kongo
Selasa, 23 Juli 2024 14:45 Wib
KPK mulai penyidikan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa fiktif di Telkom Group
Rabu, 22 Mei 2024 21:14 Wib
Pembobol bank pemerintah buat kredit fiktif setiap Sabtu
Senin, 20 Mei 2024 22:36 Wib
Pembobol bank pemerintah di daerah ini membuat kredit fiktif setiap Sabtu
Senin, 20 Mei 2024 16:54 Wib
Eks Dirut Taspen Iqbal Latanro dipanggil KPK terkait dugaan korupsi investasi fiktif
Selasa, 2 April 2024 18:06 Wib