Kuala KapuasĀ (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kapuas, mendukung adanya penyekatan dalam antisipasi masuknya orang dari luar Kalimantan Tengah, melalui pos penyekatan di Kecamatan Kapuas Timur yang berbatasan langsung dengan Provinsi Kalimantan Selatan.
"Intinya Pemerintah Kabupaten Kapuas mendukung, untuk adanya penyekatan sesuai ketentuan yang ada," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Septedy, di Kuala Kapuas, Kamis.
Septedy mengatakan, pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten sudah menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak mudik pada Idul Fitri 1442 Hijriah atau tahun 2021 ini karena pandemi COVID-19 masih terjadi. Kebijakan itu demi keselamatan serta kesehatan bersama.
"Tugas kita semua memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dan semoga pandemi ini cepat berakhir," harapnya.
Pemerintah melakukan larangan mudik Idul Fitri 1442 H/2021 ini tujuannya untuk mencegah meningkatnya penyebaran virus Corona atau COVID-19, dan demi menjaga keselamatan kesehatan masyarakatnya.
“Mari kita sama-sama patuhi imbauan pemerintah untuk keselamatan diri kita sendiri dan orang lain,” ajaknya.
Sementara itu, Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti melalui Kapolsek Kapuas Timur Iptu Eko Sutrisno, mengatakan sudah mulai dilakukan pembangunan pos penyekatan bagi pemudik yang memasuki wilayah Kalteng. Ini dalam rangka mengantisipasi mudik Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H atau 2021.
Baca juga: Legislator Kapuas berharap MTQ tidak dipaksakan di tengah pandemi COVID-19
"Hal ini sebagai tindak lanjut Surat Edaran (SE) Gubernur Kalteng Nomor 443.1/40/satgas COVID-19, tentang ketentuan khusus perjalanan orang masuk ke wilayah provinsi Kalteng dalam masa pandemi COVID-19," kata Eko Sutrisno.
Dikatakannya, bahwa pos yang dibangun di wilayah perbatasan nantinya akan diisi personil dari berbagai pemangku kepentingan dan teknisnya sedang dimatangkan, sehingga pelaksanaan berjalan lancar.
Untuk itu, pihaknya meminta kepada masyarakat untuk mematuhi imbauan dari pemerintah karena masih pandemi COVID-19. Masyarakat diminta tidak mudik, sebab akan ada penyekatan dengan pemeriksaan.
"Kita bersama memutus mata rantai penyebaran COVID-19, dan salah satunya jangan mudik," demikian Eko Sutrisno.
Baca juga: Lokasi food estate Kalteng saat ini bukan Kawasan Hutan
Berita Terkait
Gaji tetap, Pemkab Kapuas alokasikan dana operasional RT
Rabu, 8 Mei 2024 18:18 Wib
Pansus DPRD Kapuas godok raperda pengakuan masyarakat hukum adat
Rabu, 8 Mei 2024 15:14 Wib
Pansus DPRD Kapuas godok Raperda KLA
Rabu, 8 Mei 2024 14:55 Wib
Pansus DPRD Kapuas bahas raperda bangunan gedung
Rabu, 8 Mei 2024 14:40 Wib
Stan Sekwan Kapuas expo ramai dikunjungi warga
Rabu, 8 Mei 2024 13:44 Wib
Disarpustaka Kapuas terima kunjungan rumah quran Al Azhar
Rabu, 8 Mei 2024 13:29 Wib
Mantan Wagub Kalteng incar kursi Bupati Kapuas
Rabu, 8 Mei 2024 6:42 Wib
DPMD Kapuas apresiasi Pemdes anggarkan penanganan stunting
Selasa, 7 Mei 2024 20:59 Wib