GPPI Kotim: Sudah 70 persen perusahaan sawit bayar THR pekerja
Sampit (ANTARA) - Ketua Gabungan Pengusaha Perkebunan Indonesia (GPPI) Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Siswanto mengatakan sebagian besar perusahaan besar perkebunan kelapa sawit anggota mereka telah membayar tunjangan hari raya atau THR kepada pekerja sesuai aturan.
"Informasi sampai akhir April kemarin sudah lebih dari 70 persen anggota GPPI yang sudah menjalankan kewajiban membayar THR kepada karyawan masing-masing. Kami yakin dalam beberapa hari ini semua sudah menjalankan kewajiban tersebut," kata Siswanto di Sampit, Minggu.
Saat ini ada 58 perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kotawaringin Timur yang menjadi anggota GPPI. Semua berkomitmen untuk menjalankan kewajiban membayar THR yang memang menjadi gak pekerja sesuai aturan.
Siswanto menegaskan, pandemi COVID-19 yang terjadi sudah lebih dari satu tahun, secara tidak langsung turut berdampak terhadap sektor perkebunan kelapa sawit Indonesia, termasuk di Kabupaten Kotawaringin Timur. Namun, pihak perusahaan tidak ingin menjadikan hal tersebut sebagai alasan untuk tidak mendukung perekonomian dan pembangunan.
Secara garis besar, kata Siswanto, hampir seluruh anggota GPPI di Kotawaringin Timur tidak ada yang mengeluhkan adanya kendala dalam menjalankan keputusan pemerintah untuk pembayaran THR. THR dibayarkan sesuai aturan yang telah ditetapkan pemerintah sehingga pekerja mendapatkan hak mereka sebagaimana mestinya.
Ini merupakan komitmen perusahaan-perusahaan yang tergabung dalam GPPI terhadap pekerja, terlebih di tengah pandemi COVID-19. Perusahaan tetap menjalankan kewajiban membayar THR meski kondisi perekonomian sedang kurang baik akibat imbas pandemi virus mematikan tersebut.
Baca juga: Peringatan Hari Buruh di Kotim diisi kegiatan sosial
"Semua tetap berkomitmen memenuhi kewajiban ini. Bahkan seluruh perusahaan telah menyiapkan anggaran THR sejak peraturan tersebut ditetapkan oleh pemerintah," ujar Siswanto.
Beberapa hari lalu GPPI Kotawaringin Timur bertemu dengan Bupati Halikinnor dan Wakil Bupati Irawati. Dalam kesempatan itu, GPPI menyatakan siap mendukung berbagai kebijakan pembangunan, sebagai bentuk sinergitas dan bukti nyata bahwa perkebunan tetap ada dan membantu meski di tengah pandemi COVID-19.
GPPI berharap komunikasi yang baik selama ini akan terus. Dalam pertemuan itu GPPI dan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur sepakat dan siap bersinergi untuk memajukan Kotawaringin Timur.
"Pengusaha berharap pemerintah juga mampu memberikan dukungan terhadap iklim investasi di Kotim, sehingga dunia usaha terus bergerak dan mampu melewati masa pandemi untuk tetap bertahan dan memberikan sumbangsih terhadap perekonomian," demikian Siswanto.
Baca juga: Bupati Kotim tidak ingin lewatkan tarawih bersama keluarga
"Informasi sampai akhir April kemarin sudah lebih dari 70 persen anggota GPPI yang sudah menjalankan kewajiban membayar THR kepada karyawan masing-masing. Kami yakin dalam beberapa hari ini semua sudah menjalankan kewajiban tersebut," kata Siswanto di Sampit, Minggu.
Saat ini ada 58 perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kotawaringin Timur yang menjadi anggota GPPI. Semua berkomitmen untuk menjalankan kewajiban membayar THR yang memang menjadi gak pekerja sesuai aturan.
Siswanto menegaskan, pandemi COVID-19 yang terjadi sudah lebih dari satu tahun, secara tidak langsung turut berdampak terhadap sektor perkebunan kelapa sawit Indonesia, termasuk di Kabupaten Kotawaringin Timur. Namun, pihak perusahaan tidak ingin menjadikan hal tersebut sebagai alasan untuk tidak mendukung perekonomian dan pembangunan.
Secara garis besar, kata Siswanto, hampir seluruh anggota GPPI di Kotawaringin Timur tidak ada yang mengeluhkan adanya kendala dalam menjalankan keputusan pemerintah untuk pembayaran THR. THR dibayarkan sesuai aturan yang telah ditetapkan pemerintah sehingga pekerja mendapatkan hak mereka sebagaimana mestinya.
Ini merupakan komitmen perusahaan-perusahaan yang tergabung dalam GPPI terhadap pekerja, terlebih di tengah pandemi COVID-19. Perusahaan tetap menjalankan kewajiban membayar THR meski kondisi perekonomian sedang kurang baik akibat imbas pandemi virus mematikan tersebut.
Baca juga: Peringatan Hari Buruh di Kotim diisi kegiatan sosial
"Semua tetap berkomitmen memenuhi kewajiban ini. Bahkan seluruh perusahaan telah menyiapkan anggaran THR sejak peraturan tersebut ditetapkan oleh pemerintah," ujar Siswanto.
Beberapa hari lalu GPPI Kotawaringin Timur bertemu dengan Bupati Halikinnor dan Wakil Bupati Irawati. Dalam kesempatan itu, GPPI menyatakan siap mendukung berbagai kebijakan pembangunan, sebagai bentuk sinergitas dan bukti nyata bahwa perkebunan tetap ada dan membantu meski di tengah pandemi COVID-19.
GPPI berharap komunikasi yang baik selama ini akan terus. Dalam pertemuan itu GPPI dan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur sepakat dan siap bersinergi untuk memajukan Kotawaringin Timur.
"Pengusaha berharap pemerintah juga mampu memberikan dukungan terhadap iklim investasi di Kotim, sehingga dunia usaha terus bergerak dan mampu melewati masa pandemi untuk tetap bertahan dan memberikan sumbangsih terhadap perekonomian," demikian Siswanto.
Baca juga: Bupati Kotim tidak ingin lewatkan tarawih bersama keluarga