Satgas Pangan diminta telusuri penyebab tingginya harga elpiji 3 kg

id Satgas Pangan diminta telusuri penyebab tingginya harga elpiji 3 kg, Palangka raya, Jum'atni

Satgas Pangan diminta telusuri penyebab tingginya harga elpiji 3 kg

Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan tengah Jum'atni. ANTARA/Adi Wibowo

Palangka Raya (ANTARA) - Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Jum'atni meminta tim Satuan Tugas Pangan di daerah setempat untuk mencari tahu penyebab tingginya harga elpiji bersubsidi 3 kg.

"Dengan tingginya harga jual elpiji 3 kilogram di Palangka Raya Satgas Pangan di daerah setempat harus mencari tahu apa penyebabnya, sehingga hal tersebut dan bisa kembali normal," katanya di Palangka Raya, Senin.

Saat ini harga elpiji 3 kg dijual bervariasi, namun umumnya Rp35 ribu. Tingginya harga tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat.

Satgas Pangan diharapkan menelusuri penyebabnya dan mencarikan solusinya agar penjualan elpiji 3 kg kembali normal. Jika ada yang menjual melebihi harga eceran tertinggi (HET) maka perlu tindakan tegas terhadap pangkalan tersebut agar menimbulkan efek jera.

"Namun sebelum memberikan tindakan tegas itu, alangkah baiknya ditelusuri dulu apa penyebab mahalnya harga elpiji subsidi tersebut," ucapnya.

Anggota DPRD Kota Palangka Raya dari Komisi B yang membidangi infrastruktur dan perekonomian itu menduga harga elpiji subsidi tinggi, karena oknum-oknum yang menjual elpiji tersebut memanfaatkan momen Lebaran.

Masyarakat yang saat ini sangat ketergantungan dengan elpiji 3 kg untuk masak serta lain sebagainya, mau tidak mau harus membeli tabung gas elpiji bersubsidi tersebut dengan harga yang cukup tinggi itu.

Baca juga: Basarnas Palangka Raya terima satu unit RIB perkuat alut SAR

"Persoalan seperti ini seharusnya segera diselesaikan, karena ini menyangkut kepentingan masyarakat. Jangan sampai hal tersebut menjadi permainan para oknum-oknum yang memanfaatkan momen Lebaran tahun ini," bebernya.

Ditambahkan Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Palangka Raya itu, apabila nantinya ada terbukti pangkalan menjual harga di luar batas yang sudah ditentukan.

Ia menyarankan agar instansi terkait bisa mencabut perizinan pangkalan tersebut, sehingga yang bersangkutan tidak bisa lagi berjualan tabung gas elpiji 3 Kg.

"Kalau dia pertama kali melakukan hal tersebut, tidak ada salahnya diberikan teguran keras. Kalau masih saja melakukan hal serupa maka cabut izin pangkalannya," demikian Jum'atni.

Baca juga: Kadinkes Palangka Raya: Ketiga pasien terjangkit varian B.1.617 sembuh

Baca juga: PLN Kalselteng siapkan cadangan daya 466 MW sambut Lebaran