Palangka Raya (ANTARA) - Legislator Kalimantan Tengah Sugiyarto mengaku ada menemukan dan menerima informasi, ada sejumlah embung yang telah selesai dibangun pemerintah pusat maupun provinsi di berbagai desa di kabupaten/kota, masih belum difungsikan.
Pemerintah provinsi melalui instansi terkait perlu melakukan pengecekan terhadap embung yang telah dibangun tersebut agar dapat segera difungsikan, kata Sugiyarto di Palangka Raya, kemarin.
"Sangat disayangkan kalau tidak difungsikan. Pemerintah kan sudah banyak mengeluarkan anggaran untuk membangunnya. Jadi, alangkah baiknya segera difungsikan," ucapnya.
Menurut wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan III meliputi Kabupaten Kotawaringin Barat, Lamadau dan Sukamara itu, keberadaan embung sekarang ini semakin penting dalam memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat di sejumlah wilayah.
Apalagi, kata dia, provinsi berjuluk Bumi Tambun Bungai-Bumi Pancasila ini akan memasuki musim kemarau, sehingga keberadaan embung semakin penting dalam memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat. Embung pun tentunya bisa dimanfaatkan untuk tempat budidaya ikan atau ditabur benih ikan.
"Jadi, embung yang sudah dibangun itu, bisa segera difungsikan saja. Dengan begitu, bisa memberikan manfaat kepada masyarakat sekitar di lokasi dibangunnya embung itu," kata Sugiyarto.
Baca juga: Rambu-rambu lalu lintas di trans Kalimantan perlu diperbanyak
Selain segera memfungsikan, Anggota Komisi 1 DPRD Kalteng itu juga meminta pemerintah tetap membangun embung. Sebab, sekarang ini jumlah embung yang sudah ada, masih belum sepenuhnya memenuhi kebutuhan masyarakat di berbagai desa di provinsi ini.
Mantan Wakil Bupati Lamandau itu mengatakan, jumlah embung maupun penampungan air bersih sudah cukup banyak dibangun pemerintah pusat dan pemprov. Hanya, jumlahnya belum sebanyak yang dibutuhkan dan masih perlu dilakukan penambahan.
"Kami berharap bisa ditambah, dan pemerintah daerah serta aparatur desa maupun masyarakat bisa menjaga embung yang telah dibangun," demikian Sugiyarto.
Baca juga: DPRD Kalteng minta masyarakat tak tergoda gunakan surat rapid tes palsu
Baca juga: Pemprov Kalteng diminta lebih serius tuntaskan revisi Perda RTRW
Berita Terkait
Hadapi Pilkada 2024, Nuryakin tak hanya mendaftar sebagai Bacagub Kalteng
Senin, 6 Mei 2024 18:33 Wib
DPRD Kalteng minta hasil reses perseorangan ditindaklanjuti pemprov
Senin, 6 Mei 2024 17:16 Wib
Ekonomi Kalteng triwulan I-2024 tumbuh 5,01 persen
Senin, 6 Mei 2024 16:24 Wib
Rahmat Hamka: Ada tim sendiri melobi jadi Bacagub Kalteng
Senin, 6 Mei 2024 15:51 Wib
BI anggap angka inflasi Kalteng selama April masih wajar
Minggu, 5 Mei 2024 19:06 Wib
APBD Kalteng terus meningkat, kini capai Rp8,79 triliun
Jumat, 3 Mei 2024 16:41 Wib
Nuryakin siap bertarung di Pilkada Kalteng
Jumat, 3 Mei 2024 16:02 Wib
Bulog serap 5.200 ton beras hasil pertanian Kalteng
Jumat, 3 Mei 2024 7:26 Wib