Lakukan upaya nyata antisipasi 'ledakan' kasus COVID-19 di Kalteng

id Ketua DPRD Kalimantan Tengah, Wiyatno, DPRD Kalimantan Tengah, Kalimantan Tengah, Kalteng, DPRD Kalteng, Ketua DPRD Kalteng

Lakukan upaya nyata antisipasi 'ledakan' kasus COVID-19 di Kalteng

Ketua DPRD Kalimantan Tengah Wiyatno saat memimpin rapat paripurna di ruang rapat gabungan, Senin (17/5/2021). ANTARA/Jaya Wirawana Manurung

"Siapapun yang masuk Kalteng, harus mempersiapkan diri dengan surat menyurat. Itu harus dipenuhi untuk kepentingan bersama,"
Palangka Raya (ANTARA) - Ketua DPRD Kalimantan Tengah Wiyatno mengingatkan sekaligus meminta pemerintah provinsi bersama kabupaten/kota, melakukan upaya dan tindakan nyata dalam mengantisipasi terjadinya 'ledakan' kasus COVID-19.

Penyekatan di seluruh perbatasan atau pintu masuk ke provinsi ini jika perlu diperpanjang sampai akhir bulan Mei, kata Wiyatno usai memimpin rapat paripurna di gedung DPRD Kalteng, Senin.

"Kalau tak mungkin terus diperpanjang, bisa mengembangkan cara lain. Salah satunya lebih memperketat pengawasan di perbatasan antar provinsi, bandara dan pelabuhan," ucapnya.

Wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan V meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau itu pun mengharapkan semua pihak, khususnya yang akan masuk ke provinsi ini, agar mematuhi apa yang telah disampaikan pemerintah terkait perjalanan.

Dia mengatakan masyarakat yang melakukan perjalanan masuk wilayah Kalteng harus mentaati semua ketentuan, terutama kewajiban mengantongi keterangan negatif dari pemeriksaan PCR atapun swab antigen.

"Siapapun yang masuk Kalteng, harus mempersiapkan diri dengan surat menyurat. Itu harus dipenuhi untuk kepentingan bersama," kata Wiyatno.

Baca juga: Ketua DPRD Kalteng dukung penjagaan di perbatasan lebih diperketat

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu pun mengapresiasi tindakan dan upaya yang telah dilakukan pemerintah se-Kalteng, termasuk aparat penegak hukum, dalam mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19 di provinsi berjuluk Bumi Tambun Bungai-Bumi Pancasila ini.

Meski begitu, dirinya tetap mengharapkan kerja sama dan sinergi semua pihak. Salah satunya bagaimana pihak Kantor Imigrasi meningkatkan pengawasan terhadap tenaga kerja asing (TKA) yang masuk ke wilayah Kalteng.

Dia mengatakan sekarang ini sudah ada ancaman varian baru COVID-19, yakni B1617 di Provinsi Kalimantan Tengah, Bahkan, sudah terkonfirmasi sebanyak tiga kasus, sekalipun kondisinya sekarang ini dinyatakan sudah sembuh.

"Yang pasti dengan kerja sama semua pihak akan membuat semua lini terpantau, sehingga misalkan terjadi apa-apa bisa ditangani dengan cepat," demikian Wiyatno.

Baca juga: Pemprov diminta memprioritaskan pendidikan dan kesehatan di tahun 2021

Baca juga: Legislator Kalteng sebut masih ada embung belum difungsikan

Baca juga: Rambu-rambu lalu lintas di trans Kalimantan perlu diperbanyak