ASN Kotim diingatkan rutin gunakan batik khas daerah

id ASN Kotim diingatkan rutin gunakan batik khas daerah, Kalteng, wakil bupati Kotim, Irawati, sampit, Kotim, Kotawaringin Timur

ASN Kotim diingatkan rutin gunakan batik khas daerah

Wakil Bupati Irawati saat menghadiri peringatan Hari Kartini di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit pada 8 April 2021. ANTARA/HO-Protokol KP Setdakab Kotim

Sampit (ANTARA) - Wakil Bupati Kotawaringin Timur,  Kalimantan Tengah, Irawati mengingatkan seluruh aparatur sipil negara atau ASN setempat untuk secara rutin menggunakan batik khas daerah sebagai bagian dari kecintaan karya masyarakat daerah sendiri.

"Sudah ada aturannya bahwa setiap hari Kamis kita harus menggunakan batik khas Kotim. Salah satu tujuannya adalah memperkenalkan ke luar bahwa Kotim mempunyai batik khas sendiri," kata Irawati di Sampit, Kamis.

Irawati memang gencar mempromosikan batik khas Kotim. Bahkan belum lama ini saat menghadiri acara yang digelar sebuah instansi vertikal, Irawati menyinggung banyaknya panitia dan peserta yang menggunakan batik khas luar daerah, padahal seharusnya menggunakan batik Kotim atau minimal batik khas Kalimantan Tengah.

Menurut Irawati, mempunyai warisan budaya salah satunya berupa batik khas Sampit atau Batik Kotim, seharusnya menjadi sebuah kebanggaan. Wujud nyatanya adalah dengan mengenakan batik Kotim dalam berbagai kegiatan.

Bagi ASN, sudah ada ketentuan bahwa batik khas Kotim dipakai setiap hari yang ditentukan. Selain itu, batik khas Kotim juga digunakan pada kegiatan-kegiatan hari besar seperti hari ulang tahun daerah dan momen lainnya.

Secara khusus aturan itu dituangkan dalam Peraturan Bupati Kotawaringin Timur Nomor 27 tahun 2019 tentang Pedoman Pakaian Dinas Pegawai Aparatur Sipil Negara dan Tenaga Kontrak di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur.

Dalam Pasal 7 dijelaskan secara rinci tentang aturan pakaian dinas harian atau PDH batik khas Kabupaten Kotawaringin Timur yang harus digunakan ASN. Diatur secara rinci pakaian batik Kotim untuk pria, wanita, perempuan berjilbab, bahkan perempuan hamil.

PDH batik khas Kabupaten Kotawaringin Timur dipakai oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya,
Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, pejabat administrator, pejabat pengawas, pejabat pelaksana, pejabat fungsional dan tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur.

Baca juga: DPRD Kotim perjuangkan jaringan telekomunikasi di wilayah utara

Selain mengenakan kemeja batik lengan pendek atau panjang motif khas Kabupaten Kotawaringin Timur, ASN juga wajib menggunakan ikat kepala khas Kotim. Untuk ikat kepala pria disebut lawung, sedangkan ikat kepala wanita disebut sumping.

Menurut Irawati, banyak manfaat ketika semakin banyak orang menggunakan batik khas Kotim. Selain untuk tujuan pelestarian salah satu karya budaya, kebijakan itu juga memicu bangkitnya sektor usaha mikro, kecil dan menengah atau UMKM, khususnya yang menggeluti usaha batik khas Kotim.

Batik Kotim atau disebut juga batik Sampit mengusung motif khas yaitu anggrek tewu, gayung birang dan jelawat. Batik Sampit dipopulerkan saat event Sampit Expo pada 2013 oleh Supian Hadi yang saat itu menjabat Bupati Kotawaringin Timur.

Memasyarakatkan batik Sampit tidak hanya untuk tujuan komersial, tetapi juga pelestarian hasil budaya dan promosi daerah. Dengan dikenalnya batik Sampit di luar daerah, nama Kabupaten Kotawaringin Timur makin populer ingga makin banyak tamu yang datang untuk berinvestasi maupun berwisata ke daerah ini.

"Kalau ASN memakainya secara rutin, anggap saja iklan berjalan untuk mempromosikan batik khas daerah ini. Saya berharap dari situ akan tumbuh rasa bangga terhadap batik Kotim sehingga semakin banyak yang mengenakan batik tersebut," demikian Irawati.

Baca juga: Ini alasan Raperda RDTR Kotim ditarik