Bupati Kobar resmikan layanan mandiri dan lapak online bagi desa

id Bupati Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Nurhidayah, Kotawaringin Barat, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kobar, Bupati Kobar, lapak online di kobar

Bupati Kobar resmikan layanan mandiri dan lapak online bagi desa

Bupati Kotawaringin Barat Nurhidayah (kiri) meresmikan layanan mandiri dan lapak online bagi desa di Kecamatan Pangkalan Lada, Selasa (15/6/2021). ANTARA/HO.

Pangkalan Bun (ANTARA) - Bupati Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Nurhidayah mengapresiasi langkah dan inovasi yang telah dilakukan Kecamatan Pangkalan Lada, dalam memudahkan sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di pedesaan.

Apresiasi tersebut disampaikan Nurhidayah saat meresmikan layanan mandiri dan lapak online yang digagas pemerintah kecamatan Pangkalan Lada, di halaman kantor Desa Persiapan Pangkalan Lada, Selasa.

"Ini dapat dijadikan sebagai solusi untuk memberikan layanan prima dan edukasi serta penyebarluasan terkait penerapan teknologi informasi kepada masyarakat," ucapnya.

Dikatakan, inovasi Kecamatan Pangkalan Lada dalam membangun aplikasi, berkat koordinasi secara baik antara pemerintah desa dan kecamatan. Untuk itu, Bupati Kobar berharap langkah yang telah dilakukan Kecamatan Pangkalan Lada, bisa diikuti oleh seluruh kecamatan di wilayah kabupaten setempat.

Nurhidayah mengatakan keberadaan layanan mandiri dan lapak online yang ada di Pangkalan Lada ini, sangat bermanfaat bagi masyarakat. Terlebih, sejak tahun 2020 hingga saat ini dilanda oleh pandemi covid-19.

"Pandemi ini telah memberikan arah perubahan yang sangat drastis terhadap perilaku hidup manusia," kata dia.

Apalagi, lanjut dia, ada kebijakan pembatasan dalam berinteraksi antar orang, menuntut untuk kreatif dalam mencari pola baru atau model lain dalam membangun hubungan, salah satunya melalui metode daring.

"Internet menjadi kebutuhan utama saat ini demikian halnya dalam pelayanan publik," jelas Nurhidayah.

Baca juga: Tertinggi se-Kalteng, vaksinasi di Kobar mencapai 5.970 orang

Dirinya pun meminta kepada seluruh jajaran pemerintahan desa, agar terus membuat inovasi baru dalam memberikan model pelayanan kepada masyarakat. Semua bentuk layanan kepada masyarakat, muaranya adalah pada peningkatan layanan sebagai hak masyarakat mendapatkan layanan yang layak dan mudah.

Dia mengatakan konsep dasarnya adalah bagaimana pelayanan yang diberikan bisa lebih mudah, cepat, murah, transparan serta yang lebih penting seminimal mungkin terjadi interaksi langsung.

Bupati Kobar ini pun meyakini masyarakat di pedesaan sudah tidak lagi menjadi kelompok terpinggirkan dari budaya perkotaan. Sebab, tingkat kesejahteraan dan gaya hidup masyarakat desa sudah tidak beda dengan masyarakat kota.

"Ini adalah bukti hasil pembangunan yang telah kita laksanakan secara berkelanjutan. Untuk itu, pemerintah desa juga harus mampu menyesuaikan diri dengan tuntutan perkembangan zaman saat ini," demikian Nurhidayah.

Baca juga: Percepat vaksinasi COVID-19 ke Lansia, Bupati Kobar terapkan Perpres No.14/2021

Baca juga: Bupati ajak masyarakat Kobar jaga dan lestarikan situs budaya