Banmus DPRD Palangka Raya lakukan kajian terkait perubahan anggaran
Palangka Raya (ANTARA) - Anggota Badan Musyawarah DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Pariaman, Sumatera Barat pada hari Kamis (17/6).
Anggota Banmus DPRD Palangka Raya Norhaini saat dihubungi, Jumat, mengatakan, ada dua hal yang dikaji, yakni terkait penyusunan jadwal pembahasan kebijakan umum perubahan anggaran, serta plafon perubahan anggaran sementara tahun anggaran 2021.
"Dua hal tersebut perlu kami garis bawahi karena sangat penting, sehingga diharapkan perubahan anggaran mesti lebih baik dan tepat guna," kata Norhaini.
Sekretaris Komisi B yang membidangi ekonomi dan pembangunan itu menegaskan, pengelolaan anggaran beserta anggaran perubahan harus dilakukan hati-hati dan matang, sesuai program pemerintah daerah.
Hal ini harus dilakukan, karena apabila ada penyelewengan penggunaan anggaran yang tidak sesuai program pemerintah, maka akan berdampak negatif terhadap kinerja dari pemerintahan setempat.
"Dari hasil studi banding kami akan membahas terlebih dahulu dan akan kami sinkronkan dengan kondisi daerah kita," ungkapnya.
Hal itu dikarenakan setiap daerah persoalannya berbeda-beda, sehingga memiliki solusi yang berbeda pula.
Srikandi yang bergabung di Partai Golkar tersebut menambahkan, semoga adanya kegiatan yang dilakukan anggota Banmus DPRD setempat, bisa diterapkan di Palangka Raya.
Menurutnya dari kunker tersebut, anggota Banmus juga banyak mendapatkan ilmu serta masukan dari DPRD Pariaman. Semoga dengan apa yang disampaikan, bisa bermanfaat bagi pihaknya dan khususnya daerah.
"Pada intinya dari kajian tersebut, semuanya yang terbaik untuk pemerintahan dan daerah sehingga roda pemerintahan dan pembangunan di Palangka Raya berjalan lancar," tandasnya.
Anggota Banmus DPRD Palangka Raya Norhaini saat dihubungi, Jumat, mengatakan, ada dua hal yang dikaji, yakni terkait penyusunan jadwal pembahasan kebijakan umum perubahan anggaran, serta plafon perubahan anggaran sementara tahun anggaran 2021.
"Dua hal tersebut perlu kami garis bawahi karena sangat penting, sehingga diharapkan perubahan anggaran mesti lebih baik dan tepat guna," kata Norhaini.
Sekretaris Komisi B yang membidangi ekonomi dan pembangunan itu menegaskan, pengelolaan anggaran beserta anggaran perubahan harus dilakukan hati-hati dan matang, sesuai program pemerintah daerah.
Hal ini harus dilakukan, karena apabila ada penyelewengan penggunaan anggaran yang tidak sesuai program pemerintah, maka akan berdampak negatif terhadap kinerja dari pemerintahan setempat.
"Dari hasil studi banding kami akan membahas terlebih dahulu dan akan kami sinkronkan dengan kondisi daerah kita," ungkapnya.
Hal itu dikarenakan setiap daerah persoalannya berbeda-beda, sehingga memiliki solusi yang berbeda pula.
Srikandi yang bergabung di Partai Golkar tersebut menambahkan, semoga adanya kegiatan yang dilakukan anggota Banmus DPRD setempat, bisa diterapkan di Palangka Raya.
Menurutnya dari kunker tersebut, anggota Banmus juga banyak mendapatkan ilmu serta masukan dari DPRD Pariaman. Semoga dengan apa yang disampaikan, bisa bermanfaat bagi pihaknya dan khususnya daerah.
"Pada intinya dari kajian tersebut, semuanya yang terbaik untuk pemerintahan dan daerah sehingga roda pemerintahan dan pembangunan di Palangka Raya berjalan lancar," tandasnya.