Polda Kalteng tangkap empat pemalak di Palangka Raya
Palangka Raya (ANTARA) - Direktorat Samapta Polda Kalimantan Tengah menangkap empat orang pemuda yang melakukan pemalakan kepada dua orang masyarakat di Jalan Yos Sudarso, Kota Palangka Raya.
Direktur Direktorat Samapta Polda Kalteng Kombes Pol Susilo Wardono melalui Wadir Samapta AKBP Timbul RK Siregar di Palangka Raya, Selasa, mengatakan, kejadian tersebut pada dini hari tadi dilakukan oleh empat orang pemuda yakni J (17), I (17), M (17) dan S (20).
"Korban pemalakan ada dua orang, yakni IQ (17) dan AN (15), yang saat itu sedang nongkrong di kawasan Jalan Yos Sudarso," beber dia.
Dikatakan, kedua korban yang dipalak empat orang pemuda tersebut sama sekali tidak menggubris permintaan para pelaku, hingga korban melaporkan hal tersebut ke Tim Raimas Backbone Dit Samapta Polda Kalteng yang kebetulan saat itu sedang melaksanakan patroli malam yang melintas di Jalan Yos Sudarso.
Timbul mengatakan laporan itu diterima dirinya, sehingga petugas yang menggunakan kendaraan roda dua dilengkapi senjata dan atribut lainnya, langsung menyisiri Taman Yos Sudarso. Setelah menyisiri taman tersebut, akhirnya tim raimas backbone berhasil menemukan empat pemuda tersebut. Keempatnya langsung diamankan sama sekali tidak ada melakukan perlawanan apapun terhadap petugas.
"Empat pemuda yang diduga terkontaminasi minuman keras itu yang mencoba memalak dua orang warga, langsung diamankan. Berdasarkan keterangan keempat pemuda itu uang hasil pemalakan rencananya akan di belikan bensin motor dan minuman keras," ungkapnya.
Baca juga: Vaksinasi massal percepat pencapaian target sasaran di Kalteng
Mantan Kapolres Palangka Raya itu menegaskan, dari kegiatan tersebut Tim Patroli Raimas Backbone juga mengamankan sejumlah tanda pengenal milik pelaku dan satu unit sepeda motor.
"Keempat pelaku beserta satu unit sepeda motor kini sudah diserahkan ke Polresta Palangka Raya untuk diproses lebih lanjut," beber perwira Polri berpangkat melati dua itu.
Timbul juga mengaku, kegiatan dilakukan timnya berkaitan dengan adanya perintah Kapolri untuk membasmi aksi premanisme di seluruh daerah yang ada di Indonesia.
"Kegiatan ini sebagai tindak lanjut perintah Kapolri untuk membasmi aksi premanisme dan pungutan liar di seluruh wilayah Indonesia termasuk di Kalimantan Tengah," tandasnya.
Baca juga: Brimob turun ke jalan imbau prokes COVID-19 kepada masyarakat
Baca juga: Polda Kalteng raih penghargaan terkait inovasi pelayanan publik
Direktur Direktorat Samapta Polda Kalteng Kombes Pol Susilo Wardono melalui Wadir Samapta AKBP Timbul RK Siregar di Palangka Raya, Selasa, mengatakan, kejadian tersebut pada dini hari tadi dilakukan oleh empat orang pemuda yakni J (17), I (17), M (17) dan S (20).
"Korban pemalakan ada dua orang, yakni IQ (17) dan AN (15), yang saat itu sedang nongkrong di kawasan Jalan Yos Sudarso," beber dia.
Dikatakan, kedua korban yang dipalak empat orang pemuda tersebut sama sekali tidak menggubris permintaan para pelaku, hingga korban melaporkan hal tersebut ke Tim Raimas Backbone Dit Samapta Polda Kalteng yang kebetulan saat itu sedang melaksanakan patroli malam yang melintas di Jalan Yos Sudarso.
Timbul mengatakan laporan itu diterima dirinya, sehingga petugas yang menggunakan kendaraan roda dua dilengkapi senjata dan atribut lainnya, langsung menyisiri Taman Yos Sudarso. Setelah menyisiri taman tersebut, akhirnya tim raimas backbone berhasil menemukan empat pemuda tersebut. Keempatnya langsung diamankan sama sekali tidak ada melakukan perlawanan apapun terhadap petugas.
"Empat pemuda yang diduga terkontaminasi minuman keras itu yang mencoba memalak dua orang warga, langsung diamankan. Berdasarkan keterangan keempat pemuda itu uang hasil pemalakan rencananya akan di belikan bensin motor dan minuman keras," ungkapnya.
Baca juga: Vaksinasi massal percepat pencapaian target sasaran di Kalteng
Mantan Kapolres Palangka Raya itu menegaskan, dari kegiatan tersebut Tim Patroli Raimas Backbone juga mengamankan sejumlah tanda pengenal milik pelaku dan satu unit sepeda motor.
"Keempat pelaku beserta satu unit sepeda motor kini sudah diserahkan ke Polresta Palangka Raya untuk diproses lebih lanjut," beber perwira Polri berpangkat melati dua itu.
Timbul juga mengaku, kegiatan dilakukan timnya berkaitan dengan adanya perintah Kapolri untuk membasmi aksi premanisme di seluruh daerah yang ada di Indonesia.
"Kegiatan ini sebagai tindak lanjut perintah Kapolri untuk membasmi aksi premanisme dan pungutan liar di seluruh wilayah Indonesia termasuk di Kalimantan Tengah," tandasnya.
Baca juga: Brimob turun ke jalan imbau prokes COVID-19 kepada masyarakat
Baca juga: Polda Kalteng raih penghargaan terkait inovasi pelayanan publik