Pemkab Kotim diminta evaluasi penyebab rendahnya realisasi PAD

id Pemkab Kotim diminta evaluasi penyebab rendahnya realisasi PAD, Kalteng, sampit, Kotim, Kotawaringin Timur, DPRD Kotim

Pemkab Kotim diminta evaluasi penyebab rendahnya realisasi PAD

Dokumentasi - Ketua Fraksi Nasdem DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Syahbana. ANTARA/Norjani

Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah diminta mengevaluasi penyebab rendahnya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada 2020 lalu.

"Kami menyarankan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, yang dipimpin oleh bupati dan wakil bupati yang baru untuk melakukan evaluasi kinerja di setiap unit kerja atau usaha, sehingga dengan cepat dapat diketahui kendala-kendala yang menghambat peningkatan pendapatan asli daerah," kata Ketua Fraksi Nasdem, Syahbana di Sampit, Kamis.

Berdasarkan laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Kotawaringin Timur, disebutkan bahwa PAD pada 2020 lalu sebesar Rp232.885.875.083,89 atau sebesar 55,70 persen dari target sebesar Rp418.095.783.674,00 atau kurang sebesar 44,30 persen. 

Dari laporan tersebut, Fraksi Nasdem mempelajari bahwa realisasi pajak daerah adalah yang paling kecil penerimaannya yaitu hanya 24,89 persen.

Biasanya pajak daerah selalu mendominasi dalam pendapatan asli daerah, khususnya dari bidang kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).

"Kami berharap ini dievakuasi sehingga bisa diperbaiki agar penerimaan PAD pada 2021 ini bisa meningkat, bahkan melampaui target," harap Syahbana.

Baca juga: Legislator Kotim prihatin jatuhnya korban jiwa akibat truk parkir sembarangan

Syahbana menambahkan, fraksinya juga menyoroti terkait tidak adanya penjelasan atau laporan besaran kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dibentuk oleh Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur dalam peningkatan pendapatan asli daerah.

Menurutnya, jika peran BUMD belum mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan asli daerah, maka Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur dinilai belum optimal dan kreatif dalam mengelola BUMD yang ada.

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur telah mendirikan BUMD yang diberi nama Habaring Hurung. Pelantikan terhadap Direktur Utama dan Komisaris perusahaan pelat merah itu juga telah dilaksanakan pada 1 Agustus 2019 lalu, namun hingga kini belum ada gebrakan yang dibuat.

Kondisi ini sangat disayangkan karena potensi usaha di daerah ini dinilai masih cukup besar. Selain itu, banyak peluang yang dinilai bisa digarap oleh BUMD Habaring Hurung agar bisa berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah Kotawaringin Timur.

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Kotim apresiasi kekompakan Forkopimda