DPRD Seruyan konsultasikan sengketa pihak ketiga ke BPK RI

id DPRD Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, DPRD Seruyan, Kabupaten Seruyan, Seruyan, Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, Ketua DPRD Kabupaten Seruy

DPRD Seruyan konsultasikan sengketa pihak ketiga ke BPK RI

Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo di Kuala Pembuang. ANTARA/HO-Publikasi DPRD Seruyan.

Kuala Pembuang (ANTARA) - Jajaran DPRD Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, dalam waktu dekat berencana mengadakan pertemuan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Kalteng, untuk mengkonsultasikan persoalan sengketa terhadap pihak ketiga.

"Agenda pertemuan dengan BPK RI Kalteng itu sudah disepakati dan masuk dalam jadwal Badan Musyawarah (Banmus)," kata Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo di Kuala Pembuang, Rabu.

Dia mengatakan pihaknya berinisiatif melakukan pertemuan dengan BPK RI Perwakilan Kalteng yang dilatarbelakangi beberapa kekalahan Pemkab Seruyan di pengadilan terhadap sengketa dengan pihak ketiga yang sudah menjadi catatan atau temuan dari BPK itu sendiri.

"Memang tidak semua, tapi ada beberapa item yang menjadi catatan BPK RI setelah sampai di pengadilan kita kalah dengan pihak ketiga. Permasalahan itu yang nantinya akan kita tanyakan ke BPK," ungkap Eko.

Menurut Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu, sejatinya jika BPK telah menyatakan bahwa item tersebut adalah temuan, maka hal itu sudah menjadi dasar yang kuat. Sehingga pihaknya merasa perlu untuk mencari tahu lebih lanjut perihal tersebut.

"Kami ingin tahu letak kesalahannya itu ada di mana. Karena itu nantinya akan berdampak pada opini atau predikat dari BPK yang kita terima. Ini juga tentunya menjadi atensi dari Pemkab Seruyan," ucapnya.

Baca juga: Bupati berharap prestasi olahraga di Seruyan ditingkatkan kembali

Wakil rakyat Seruyan itu pun menyatakan bahwa pihaknya akan terus bekerja maksimal dan siap bekerja sama dengan pemkab, agar bisa kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di tahun-tahun berikutnya.

"Uuntuk mewujudkannya hal-hal yang memang menjadi catatan BPK RI tersebut memang harus kita jadikan dasar sebagai perbaikan kedepanya, sehingga laporan keuangan Seruyan dapat berjalan lancar dan tidak ada temuan dan mampu memperoleh Predikat WTP kembali," demikian Eko.

Baca juga: Ketua DPRD Seruyan: Kades harus gali potensi desa dan jalin kemitraan

Baca juga: Berikut sembilan kades yang dilantik Bupati Seruyan