Legislator Seruyan minta median jalan dalam kota segera diperbaiki

id DPRD Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Bejo Riyanto, Kabupaten Seruyan, DPRD Seruyan, Seruyan, Kalteng, Anggota DPRD Kabupaten Seruyan

Legislator Seruyan minta median jalan dalam kota segera diperbaiki

Anggota DPRD Seruyan Bejo Riyanto di Kuala Pembuang. ANTARA/HO-Publikasi DPRD Seruyan

Kuala Pembuang (ANTARA) - Legislator Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Bejo Riyanto meminta kepada pemerintah setempat, agar bisa memperhatikan median jalan yang ada di beberapa titik ruas jalan khususnya di wilayah dalam Kota Kuala Pembuang.

"Jika diperhatikan, kondisinya di beberapa titik sudah mulai ada yang rusak. Seperti di sepanjang Jalan A Yani menuju daerah perkantoran," kata Bejo di Kuala Pembuang, Jumat.

Menurut Anggota DPRD Kabupaten Seruyan itu, diperbaikinya media jalan tersebut dimaksudkan demi memberikan kenyamanan bagi para pengendara yang melintas di jalan tersebut, serta memberikan pemandangan nyaman.

Dia mengatakan kondisi median jalan yang ada tersebut memang perlu dilakukan perbaikan, terlebih jalan aspalnya sendiri sudah beberapa kali dilakukan pelapisan, yang mengakibatkan median jalannya terlihat tampak rendah.

"Sudah selayaknya bangunan median jalan tersebut untuk diperbaiki dan sebaiknya agak sedikit ditinggikan supaya tidak ada lagi kendaraan yang melintasinya, dan dengan begitu pun akan membuat pengguna jalan lebih tertib berlalu lintas," kata Bejo.

Selain melakukan perbaikan median jalan, ia juga menyarankan untuk melakukan perbaikan kepada sejumlah trotoar yang ada di sekitar jalan A. Yani yang berada di depan gedung SMPN 1 Kuala Pembuang.

Baca juga: Waket DPRD Seruyan: hasil reses harus jadi pertimbangan pembangunan

"Trotoar di jalan tersebut juga harus diperbaiki karena ada yang memang berlubang sehingga hal itu cukup membahayakan siswa yang bersekolah tersebut yang melintasinya," jelasnya.

Politisi Partai Amanat Nasional itu berpesan kepada pengguna jalan maupun trotoar di daerah tersebut agar bisa mematuhi peraturan lalulintas dan harus berhati-hati agar hal yang tidak diinginkan terjadi.

"Masyarakat khususnya pengguna jalan harus berhati-hati dalam berkendara, jangan sampai melanggar peraturan lalulintas seperti halnya melanggar arus, kebut-kebutan dan lain sebagainya, karena hal tersebut berisiko terjadinya kecelakaan," demikian Bejo.

Baca juga: Masyarakat kawasan Danau Sembuluh minta bantuan terkait ketersediaan air bersih

Baca juga: DPRD Seruyan konsultasikan sengketa pihak ketiga ke BPK RI