BKPIM Palangka Raya luncurkan program pekan pelayanan publik

id BKIPM Kota PalangkaRaya, Kalimantan Tengah, BKPIM Palangka Raya luncurkan program pekan pelayanan publik, Kepala Stasiun Karantina, Pengendalian Mutu

BKPIM Palangka Raya luncurkan program pekan pelayanan publik

Kepala Stasiun Karantina, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kelas 1 Palangka Raya Iromo(berbaju putih) saat peluncuran Pekan Pelayanan Publik di Pasar Kahayan Palangka Raya, Jumat (2/7/2021). ANTARA/Rendhik Andika

Palangka Raya (ANTARA) - Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, melalui Stasiun Karantina, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kelas 1 Palangka Raya, meluncurkan program Pekan Pelayanan Publik.

Peluncuran itu bertujuan semakin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, kata Kepala Stasiun Karantina, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kelas 1 Palangka Raya Iromo, Jumat.

"Sasaran utama program tersebut yakni kepada para masyarakat, terutama pengguna jasa stasiun karantina, seperti eksportir dan pihak terkait lainnya," tambahnya.

Peluncuran program ini dilaksanakan di komplek Pasar Kahayan dengan acara senam bersama dan bersih-bersih pasar, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Selain itu pihak Stasiun Karantina tersebut juga memberikan edukasi cara untuk mengetahui atau mengenalkan ciri-ciri ikan segar dan sehat. Harapannya masyarakat semakin mampu memilih ikan yang sehat dan bermutu untuk dikonsumsi.

"Sebagai bentuk apresiasi, selama program ini berlangsung kami juga akan memberikan cinderamata bagi masyarakat pengguna jasa yang melakukan proses layanan di kantor kami," kata Iromo.

Di sisi lain, pihaknya juga terus meningkatkan layanan yang saat ini prosesnya dapat dilakukan secara daring memanfaatkan aplikasi. Aplikasi tersebut bersama Sistem Informasi Cepat, Akuntabel, Simpatik (SICANTIK) yang dapat diunduh di Playstore melalui gawai masing-masing.

"Melalui aplikasi ini masyarakat dapat mengajukan pelayanan permohonan pemeriksaan karantina ikan kapan saja dan dimana saja," katanya.

Baca juga: Frekuensi penerbangan di Bandara Tjilik Riwut menurun hampir 80 persen

Masyarakat dapat melakukan permohonan domestik keluar, permohonan ekspor dan permohonan domestik masuk terhadap seluruh produk perikanan yang diperjualbelikan. Pemohon juga dapat melihat skema atau simulasi tarif untuk setiap jenis pelayanan.

"Dapat juga melakukan pembayaran tarif menggunakan sistem transfer," kata Iromo.

Dia pun berharap masyarakat terutama pengguna jasa stasiun karantina dapat memaksimalkan penggunaan aplikasi tersebut di tengah pandemi COVID-19.

Baca juga: Legislator Palangka Raya harapkan Polri semakin dicintai masyarakat

Baca juga: Kapolri anugerahkan Pin Emas PPKM Skala Mikro untuk Polda Kalteng