Diduga akibat pertengkaran pasutri, picu amarah suami hingga bakar rumah
Palangka Raya (ANTARA) - Diduga tidak terima dituduh selingkuh oleh istrinya NT (48), AB (46) warga Kelurahan Tumbang Rungan, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah nekat membakar rumahnya sendiri.
Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Todoan Agung Gultom, Selasa, membenarkan peristiwa tersebut sehingga mengakibatkan puluhan rumah luluh lantak diamuk si jago merah.
"Terduga tersangka dalam perkara kasus kebakaran tersebut berinisial AB sementara ini kami amankan, guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Todoan.
Dia menuturkan, penyidik juga sudah mendapatkan saksi mata dalam peristiwa tersebut. Dua orang saksi tersebut adalah istri dari AB berinisial NT dan seorang pria berinisial AM warga Kelurahan Tumbang Rungan.
Anggota Reskrim Polresta Palangka Raya juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kejadian. Dari hasil olah TKP Inafis Polresta setempat didapati satu buah sisa kasur yang terbakar serta abu dan arangnya.
"Kasur tersebut diduga sengaja dibakar oleh terduga pelaku yakni AB, juga sudah diamankan dan yang bersangkutan kini menjalani pemeriksaan," ungkapnya.
Dijelaskan perwira Polri berpangkat melati satu itu, sebelum peristiwa tersebut terjadi awalnya AB sedang cekcok mulut atau bertengkar dengan istrinya di rumah.
Pertengkaran tersebut disinyalir lantaran sang istri menuduh suaminya sedang berselingkuh. Sekitar pukul 14.00 WIB pertengkaran terus terjadi sehingga sang suami sempat berkata 'kalau mau susah biar susah sekalian'.
Saat itu juga AB mengambil sebuah korek api dan menumpahkan bensin di kasur yang terletak di dekat jendela hingga membakar kasur tersebut.
"Ketika AB membakar kasur, api langsung membesar dan membakar rumahnya sendiri, lalu api merembet ke sebelah rumah sampai api membesar membakar ke seluruh rumah warga yang tinggal di wilayah RT 001, RW I Kelurahan Tumbang Rungan," tegasnya.
Dengan terbakarnya 30 bangunan rumah, dua bangunan sarang walet, satu TPA Al-Quran dan lima unit bangunan warung, mengakibatkan kerugian sekitar Rp2 miliar.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini dan aparat kepolisian terus melakukan pemeriksaan terhadap orang yang diduga sengaja membakar rumah hingga mengakibatkan peristiwa itu terjadi.
Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Todoan Agung Gultom, Selasa, membenarkan peristiwa tersebut sehingga mengakibatkan puluhan rumah luluh lantak diamuk si jago merah.
"Terduga tersangka dalam perkara kasus kebakaran tersebut berinisial AB sementara ini kami amankan, guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Todoan.
Dia menuturkan, penyidik juga sudah mendapatkan saksi mata dalam peristiwa tersebut. Dua orang saksi tersebut adalah istri dari AB berinisial NT dan seorang pria berinisial AM warga Kelurahan Tumbang Rungan.
Anggota Reskrim Polresta Palangka Raya juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kejadian. Dari hasil olah TKP Inafis Polresta setempat didapati satu buah sisa kasur yang terbakar serta abu dan arangnya.
"Kasur tersebut diduga sengaja dibakar oleh terduga pelaku yakni AB, juga sudah diamankan dan yang bersangkutan kini menjalani pemeriksaan," ungkapnya.
Dijelaskan perwira Polri berpangkat melati satu itu, sebelum peristiwa tersebut terjadi awalnya AB sedang cekcok mulut atau bertengkar dengan istrinya di rumah.
Pertengkaran tersebut disinyalir lantaran sang istri menuduh suaminya sedang berselingkuh. Sekitar pukul 14.00 WIB pertengkaran terus terjadi sehingga sang suami sempat berkata 'kalau mau susah biar susah sekalian'.
Saat itu juga AB mengambil sebuah korek api dan menumpahkan bensin di kasur yang terletak di dekat jendela hingga membakar kasur tersebut.
"Ketika AB membakar kasur, api langsung membesar dan membakar rumahnya sendiri, lalu api merembet ke sebelah rumah sampai api membesar membakar ke seluruh rumah warga yang tinggal di wilayah RT 001, RW I Kelurahan Tumbang Rungan," tegasnya.
Dengan terbakarnya 30 bangunan rumah, dua bangunan sarang walet, satu TPA Al-Quran dan lima unit bangunan warung, mengakibatkan kerugian sekitar Rp2 miliar.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini dan aparat kepolisian terus melakukan pemeriksaan terhadap orang yang diduga sengaja membakar rumah hingga mengakibatkan peristiwa itu terjadi.