Tumpahan CPO di Sungai Mentaya dari retakan tongkang

id Tumpahan CPO di Sungai Mentaya dari retakan tongkang, Kalteng, DPRD Kotim, Sampit, Muhammad Kurniawan Anwar, Kotim, Kotawaringin Timur, CPO, tongkang

Tumpahan CPO di Sungai Mentaya dari retakan tongkang

Ketua Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur Muhammad Kurniawan Anwar (kedua kanan) saat meninjau lokasi kebocoran CPO di Pelabuhan Bagendang, Sabtu (7/8/2021). ANTARA/HO-DPRD Kotim

Sampit (ANTARA) - Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Muhammad Kurniawan Anwar menyebutkan, tumpahan "crude palm oil" (CPO) atau minyak kelapa sawit di Sungai Mentaya sekitar Pelabuhan Bagendang diduga dari sebuah tongkang yang mengalami keretakan.

"Tumpahan itu dari pengisian CPO dan terjadi retakan pada lambung kiri tongkang. Kami sudah meminta Pelindo menyisir kembali untuk penanggulangan kejadian ini. Jangan sampai kejadian ini terulang kembali," kata Kurniawan di Sampit, Sabtu.

Pencemaran akibat tumpahan CPO itu pertama kali diungkapkan Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur Rudianur yang sedang berkunjung ke Pelabuhan Bagendang pada Jumat (6/8) pagi. Dia melihat CPO mengambang di samping kapal yang sedang di pelabuhan yang dikelola PT Pelindo III Sampit itu.

Menindaklanjuti temuan itu, Kurniawan melakukan kunjungan ke Pelabuhan Bagendang. Dia didampingi pejabat dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Sampit dan Dinas Perhubungan Kotawaringin Timur.

Mereka diterima jajaran PT Pelindo III Sampit. Mereka memantau lokasi ditemukannya CPO yang mengambang dan mencemari Sungai Mentaya.

Hasil penelusuran, kata Kurniawan, diketahui ternyata CPO tersebut tumpah atau merembes dari lambung sebuah tongkang yang retak. Kebocoran itu terjadi ketika dilakukan pengisian CPO ke tongkang tersebut.

Kurniawan mengapresiasi PT Pelindo III Sampit yang bergerak cepat menangani tumpahan CPO tersebut. Kurniawan menyebut sungai kawasan tersebut sudah normal dan bersih dari tumpahan minyak CPO.

Kunjungan yang dilakukan Kurniawan merupakan pengecekan awal. Dia memastikan masalah tersebut akan didalami dan dikaji bersama KSOP Sampit dan pihak terkait.

Informasi yang diterimanya, kapten kapal sedang dimintai keterangan terkait kejadian itu. Menurutnya, regulator, penyedia sarana dan prasarana dan pemilik angkutan sudah seharusnya juga ikut bertanggung jawab atas kejadian itu.

Baca juga: Komisi IV DPRD Kotim segera telusuri dugaan pencemaran limbah CPO

"Apabila masih banyak hal-hal yang dilanggar maka kami akan tetap meminta kepada pihak terkait memberikan sanksi tegas karena kita pasti tidak mau lingkungan kita tercemar oleh kegiatan yang terjadi akibat "human error" itu," tegas Kurniawan.

Selama ini Komisi IV berulang kali mengingatkan perusahaan untuk menerapkan standar operasional dan prosedur (SOP) dalam beraktivitas. Jika itu dipatuhi, dia yakin hal-hal tidak diinginkan bisa dicegah atau dampaknya bisa diminimalisir.

Operasional kepelabuhanan harus memperhatikan kelestarian lingkungan. Selain itu, perusahaan wajib mengutamakan keselamatan seluruh pekerja.

Hasil kunjungan Komisi IV ke sejumlah terminal khusus (tersus) dan terminal untuk kepentingan sendiri (TUKS) belum lama ini, masih banyak ditemukan pelanggaran prosedur yang seharusnya dipenuhi.

"SOP harus dijalankan. Utamakan juga keselamatan karyawan, apalagi saat ini masih pandemi COVID-19. Saya lihat tadi masih ada karyawan yang tidak menggunakan masker. Jangan sampai hal-hal kecil menjadi bom waktu. Selain mencegah pencemaran, keselamatan kerja karyawan juga harus diutamakan," demikian Kurniawan.

Baca juga: Pemkab Kotim siapkan pendaftaran online vaksinasi COVID-19 cegah kerumunan