Peringati HUT RI, masyarakat Kalteng diajak terus berjuang hadapi pandemi COVID-19

id Hut ri kalteng, kalteng, kalimantan tengah, pemprov kalteng, wagub kalteng, edy pratowo, palangka raya, pandemi covid 19

Peringati HUT RI, masyarakat Kalteng diajak terus berjuang hadapi pandemi COVID-19

Wagub Kalteng Edy Pratowo saat upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI, Palangka Raya, Selasa, (17/8/2021). (ANTARA/Muhammad Arif Hidayat)

Palangka Raya (ANTARA) - Dalam suasana penuh keprihatinan akibat pandemi, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan peringatan HUT kemerdekaan RI dengan sederhana dan terbatas, dengan mengutamakan penerapan protokol kesehatan.

Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo di Palangka Raya, Selasa, mengatakan, jika dulu pahlawan berperang melawan penjajah yang merampas kemerdekaan bangsa, maka saat ini semua pihak sedang berjuang melawan wabah COVID-19.

"Untuk itu, semangat juang, jiwa pengorbanan, ketangguhan dan rasa persatuan para pahlawan harus kita teladani dan terus pupuk, sebagai kekuatan menghadapi berbagai tantangan dan persoalan bangsa ke depan," jelasnya.

Hal itu ia sampaikan saat membacakan sambutan Gubernur Kalimantan Tengah pada upacara peringatan HUT ke-76 kemerdekaan Republik Indonesia di Palangka Raya.

Berbagai tantangan dan persoalan bangsa ke depan, utamanya adalah pandemi COVID-19 yang saat ini masih melanda. Selain itu, juga permasalahan seperti kemiskinan, bencana alam banjir dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), hingga penyalahgunaan narkoba.

Adapun terkait pandemi, disampaikannya, sejak awal Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama pemerintah pusat dan kabupaten maupun kota, TNI-Polri, serta pemangku kepentingan lainnya terus bekerja keras menangani dampak COVID-19.

"Seperti melakukan refocusing dan realokasi anggaran yang sangat besar untuk peningkatan layanan kesehatan dan penyiapan bantuan sosial, vaksinasi, hingga Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)," tuturnya.

Akibat lonjakan kasus COVID-19 sejak Juli 2021 disertai munculnya varian baru Delta, pihaknya juga telah menerbitkan Instruksi Gubernur nomor 180.17/171/2021 tanggal 4 Agustus 2021 tentang PPKM Level 4 dan mengoptimalkan Posko Penanganan COVID-19 tingkat desa dan kelurahan, berlaku sejak 5-17 Agustus 2021 dan akan disesuaikan dengan perkembangan yang ada.

"Kebijakan PPKM tidak dipungkiri membuat
masyarakat terbatasi dalam beraktivitas dan melakukan mobilitas. Tetapi, kebijakan PPKM diambil bukan untuk menyengsarakan masyarakat, tapi semata-mata melindungi keselamatan masyarakat, hingga mencegah semakin banyaknya kematian akibat COVID-19," tegasnya.

Untuk itu, agar upaya dan kebijakan penanganan pandemi di Kalimantan Tengah berjalan optimal, perlu sinergi dan dukungan semua pihak. Harapannya semua pasti sama, yaitu merdeka dari wabah COVID-19.

"Oleh karena itu, saya mengajak seluruh masyarakat Kalimantan Tengah bersatu padu mengatasi pandemi ini," terangnya.