Jakarta (ANTARA) - PT Kereta Api Indonesia (KAI) masih menerapkan persyaratan perjalanan menggunakan Kereta Api (KA) secara ketat, termasuk anak usia di bawah 12 tahun tidak boleh naik KA Jarak Jauh pada perpanjangan PPKM Level 4 yang ditetapkan pemerintah hingga 23 Agustus 2021.
“KAI masih berpedoman pada regulasi SE No mor17 Th 2021 Satgas Penanganan COVID-19 di mana salah satunya adalah pelanggan berusia di bawah usia 12 tahun untuk sementara waktu tidak diperkenankan melakukan perjalanan dengan KA Jarak Jauh,” kata VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangannya, Rabu.
Ia menyebut masih banyak ditemukan pelanggan yang membawa anak berusia di bawah 12 tahun ke stasiun untuk naik KA Jarak Jauh, namun KAI tegas menolak keberangkatan pelanggan tersebut. Pada periode 10 sampai 17 Agustus, terdapat 1.925 calon pelanggan berusia di bawah 12 tahun yang ditolak berangkat naik KA Jarak Jauh.
Sementara total calon pelanggan yang ditolak berangkat pada periode tersebut yaitu sebanyak 4.727 calon pelanggan. Di samping berusia di bawah 12 tahun, calon pelanggan ditolak berangkat karena tidak sesuai persyaratan lainnya, seperti tidak membawa kartu vaksin atau surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR/Rapid Test Antigen yang masih berlaku.
“Pelanggan yang tidak memenuhi persyaratan, maka tidak diperkenankan untuk melakukan perjalanan dan tiket akan dikembalikan 100 persen,” kata Joni.
KAI mencatat jumlah pelanggan KA Jarak Jauh dan Lokal pada periode 10-17 Agustus sebanyak 140.358 pelanggan, dengan rata-rata pelanggan harian sebanyak 17.545 pelanggan.
Adapun jika dibandingkan dengan rata-rata pelanggan harian KA Jarak Jauh dan Lokal pada masa sebelum PPKM yakni pada Juni 2021 yang sebanyak 86.514 pelanggan, pelanggan KA Jarak Jauh dan Lokal pada 10-17 Agustus anjlok 79,7 persen.
Berita Terkait
KAI Wisata kembangkan layanan e-Porter melalui aplikasi Access by KAI
Selasa, 22 Oktober 2024 15:38 Wib
Sebanyak 8.111 penumpang berangkat dari Stasiun Malang menjelang Idul Adha
Sabtu, 15 Juni 2024 13:01 Wib
ASN dinas luar bisa manfaatkan Kereta Api eksekutif
Rabu, 24 Januari 2024 19:41 Wib
KAI - Polda Jabar koordinasi keamanan angkutan Natal 2023
Rabu, 22 November 2023 18:48 Wib
Betang Tumbang Gagu dan rumah Kai Jungkir jadi cagar budaya Kotim
Jumat, 17 November 2023 18:46 Wib
Tiga polisi ditangkap karena diduga terkait terorisme
Jumat, 18 Agustus 2023 12:05 Wib
KAI siap kerja sama dengan Polri terkait dugaan terorisme pegawai KAI
Senin, 14 Agustus 2023 22:58 Wib
Penangkapan terduga teroris di Bekasi pegawai PT KAI
Senin, 14 Agustus 2023 22:50 Wib