Usai dilantik, kades diminta tidak terburu-buru ganti perangkatnya

id Dpmd murung raya, asnawiyah, kepala desa, perangkat desa, pergantian perangkat desa mura, puruk cahu, kalteng

Usai dilantik, kades diminta tidak terburu-buru ganti perangkatnya

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Murung Raya, Asnawiyah saat diwawancarai, Kamis (19/8). (ANTARA/Supriadi)

Puruk Cahu (ANTARA) - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Murung Raya, Kalimantan Tengah, Asnawiyah meminta para kepala desa yang baru dilantik agar tidak terburu-buru mengganti perangkatnya.

"Kami meminta agar 62 kepala desa yang baru dilantik pada 3 Agustus 2021 lalu, jangan terburu-buru mengganti perangkatnya," katanya di Puruk Cahu, Sabtu.

Ia mengatakan, alasannya adalah agar tidak mengganggu jalannya proses pembangunan untuk tahun anggaran 2021.

"Paling tidak, bila mereka (kades) ingin melakukan pergantian perangkat, baik terhadap kepala urusan maupun kepala seksi desa, diharapkan dilakukan pada awal 2022 nanti," ujarnya.

Menurutnya, apabila dipaksakan, tentu akan mengganggu proses administrasi dan penyerapan anggaran, baik penyerapan Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD).

Tak hanya itu, Asnawiyah juga mengatakan, apalagi berkaitan dengan pandemi COVID-19, bila dilakukan pergantian perangkat desa akan mengganggu penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) yang sangat ditunggu masyarakat terdampak.

"Kami berharap kepala desa yang baru agar memiliki kesamaan pendapat dan persepsi dengan perangkat desa yang sedang melaksanakan tugas sekarang," jelasnya.

Jika antara kepala desa dan perangkat desa saling berkoordinasi dengan baik, maka diyakini pelaksanaan program pembangunan akan berjalan baik sehingga masyarakat desa menjadi lebih sejahtera.

"Sebab, sudah ada beberapa contoh desa yang kades dan perangkatnya memiliki hubungan yang kurang harmonis sehingga mengganggu program pembangunan yang sudah terencana," demikian Asnawiyah.