Pemungutan suara Pilkades gelombang III di Gumas direncanakan 17 November 2021

id Pilkades di gunung mas,kalimantan tengah,Pemungutan suara Pilkades gelombang III di Gumas direncanakan 17 November 2021,berita kalteng,Yulius,dpmd gum

Pemungutan suara Pilkades gelombang III di Gumas direncanakan 17 November 2021

Kepala DPMD Kabupaten Gumas Yulius. (ANTARA/Chandra)

Kuala Kurun (ANTARA) - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah Yulius mengatakan bahwa pelaksanaan pemungutan suara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak gelombang III di kabupaten setempat rencananya akan dilaksanakan pada 17 November 2021.

“Hari H pencoblosan Pilkades gelombang III di Gumas rencananya dilaksanakan pada 17 November 2021. Untuk beberapa tahapan saat ini sudah dilaksanakan,” ucap dia saat dibincangi di Kuala Kurun, Senin.

Dia menjelaskan bahwa beberapa tahapan yang telah dilaksanakan di antaranya adalah pembentukan panitia Pilkades di tingkat desa, dan yang baru saja dilakukan adalah bimbingan teknis panitia pemilihan desa.

Mulai 24 Agustus hingga 3 September 2021, ujar dia, akan dilakukan tahapan pencalonan yakni pengumuman dan pendaftaran bakal calon. Sebagai penanggung jawab tahapan ini adalah panitia pemilihan desa, dan dilakukan di masing-masing desa.

Baca juga: Bupati Gumas: Laporkan kalau ada oknum minta bayaran layanan isoter pasien COVID-19

Setelah itu, sambung dia, akan dilanjutkan tahapan penelitian kelengkapan administrasi, klarifikasi bakal calon. Sebagai penanggung jawab adalah panitia pemilihan desa dan dilakukan di masing-masing desa, serta beberapa tahapan lainnya.

Dia menyebut bahwa Pilkades Serentak Gelombang III di kabupaten bermoto ‘Habangkalan Penyang Karuhei Tatau’ akan dilaksanakan di 14 desa yang tersebar di lima kecamatan.

Adapun ke 14 desa tersebut adalah Bereng Baru, Bereng Malaka, Luwuk Kantor, Tumbang Baringei, Tumbang Bunut, dan Tumbang Malahoi di Kecamatan Rungan. Lalu Tumbang Bahanei dan Tumbang Langgah di Kecamatan Rungan Barat.

Kemudian di Hantapang, Jangkit, Sangal, dan Tumbang Mujai di Kecamatan Rungan Hulu. Selanjutnya Batu Nyiwuh di Kecamatan Tewah, serta Teluk Kanduri di Kecamatan Kahayan Hulu Utara.

Untuk diketahui, awalnya pelaksanaan Pilkades Serentak Gelombang III di Gumas direncanakan dilaksanakan pada 3 November 2020 lalu. Namun karena terjadinya pandemi COVID-19, pilkades terpaksa ditunda.

Saat ini, ke-14 desa yang akan melaksanakan pilkades dipimpin oleh penjabat (Pj) kades. Desa akan dipimpin sementara oleh Pj kades, selama kades terpilih belum dilantik.

Baca juga: Banjir melanda sejumlah kecamatan di Gunung Mas

Baca juga: Ini upaya Distan Gumas agar pupuk bersubsidi tepat sasaran

Baca juga: Raperda Perubahan APBD Gumas 2021 disepakati, berikut komposisinya