Bupati Gumas: Laporkan kalau ada oknum minta bayaran layanan isoter pasien COVID-19
Kuala Kurun (ANTARA) - Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah Jaya S Monong menegaskan bahwa pelayanan isolasi terpusat (isoter) bagi pasien COVID-19 yang masuk kategori orang tanpa gejala (OTG) tidak dipungut biaya alias gratis.
“Untuk isoter ini gratis, pokoknya pelayanan tentang COVID-19 gratis. Kalau ada oknum-oknum yang minta bayaran lapor ke kami dan pihak yang berwajib,” ucap dia usai meninjau ruang isolasi terpusat di bekas kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten setempat, Senin.
Orang nomor satu di kabupaten bermoto ‘Habangkalan Penyang Karuhei Tatau’ ini menuturkan, isoter bertujuan untuk memudahkan pemantauan terhadap pasien OTG, serta menekan penyebaran COVID-19 dan angka kematian.
Suami dari Mimie Mariatie ini meminta kepada OTG agar tidak ragu dan mau memanfaatkan keberadaan isoter, terlebih berbagai pelayanan telah disiapkan di ruangan tersebut, tanpa dipungut biaya.
Baca juga: Banjir melanda sejumlah kecamatan di Gunung Mas
Di ruang isoter, telah siap para petugas dari berbagai instansi, baik itu kepolisian, TNI, Satpol PP, dan tenaga kesehatan. Untuk RSUD Kuala Kurun juga tersedia ruang isolasi, namun bukan untuk OTG.
Untuk RSUD Kuala Kurun, sambung ayah dari Zefanya Naila dan Ester Gloria ini, tingkat keterisian rumah sakit atau bed occupancy ratio (BOR) masih aman, begitu juga dengan persediaan tabung oksigen.
Dalam peninjauan ruang isoter di bekas kantor DLH Gumas, Jaya juga didampingi unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pihak lainnya, termasuk sejumlah kepala desa dan lurah di kecamatan setempat.
“Kades dan lurah kami minta hadir, untuk mendukung Gumas merdeka dari COVID-19. Jadi kami memberi arahan kepada mereka, agar turut mendukung upaya supaya Gumas merdeka dari COVID-19,” bebernya.
Secara khusus, dia meminta kepada para kades agar tidak takut dan ragu menggunakan anggaran minimal delapan persen dari dana desa, untuk penanganan COVID-19 di wilayah masing-masing.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Kapolres Gumas AKBP Irwansah dan Kajari Gumas Antony. Mereka meminta kepada para kades agar tidak ragu menggunakan anggaran yang dimaksud untuk penanganan COVID-19.
Baca juga: Ini upaya Distan Gumas agar pupuk bersubsidi tepat sasaran
Baca juga: Raperda Perubahan APBD Gumas 2021 disepakati, berikut komposisinya
Baca juga: Fraksi Partai Demokrat DPRD Gumas ingin pertanian modern terwujud
“Untuk isoter ini gratis, pokoknya pelayanan tentang COVID-19 gratis. Kalau ada oknum-oknum yang minta bayaran lapor ke kami dan pihak yang berwajib,” ucap dia usai meninjau ruang isolasi terpusat di bekas kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten setempat, Senin.
Orang nomor satu di kabupaten bermoto ‘Habangkalan Penyang Karuhei Tatau’ ini menuturkan, isoter bertujuan untuk memudahkan pemantauan terhadap pasien OTG, serta menekan penyebaran COVID-19 dan angka kematian.
Suami dari Mimie Mariatie ini meminta kepada OTG agar tidak ragu dan mau memanfaatkan keberadaan isoter, terlebih berbagai pelayanan telah disiapkan di ruangan tersebut, tanpa dipungut biaya.
Baca juga: Banjir melanda sejumlah kecamatan di Gunung Mas
Di ruang isoter, telah siap para petugas dari berbagai instansi, baik itu kepolisian, TNI, Satpol PP, dan tenaga kesehatan. Untuk RSUD Kuala Kurun juga tersedia ruang isolasi, namun bukan untuk OTG.
Untuk RSUD Kuala Kurun, sambung ayah dari Zefanya Naila dan Ester Gloria ini, tingkat keterisian rumah sakit atau bed occupancy ratio (BOR) masih aman, begitu juga dengan persediaan tabung oksigen.
Dalam peninjauan ruang isoter di bekas kantor DLH Gumas, Jaya juga didampingi unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pihak lainnya, termasuk sejumlah kepala desa dan lurah di kecamatan setempat.
“Kades dan lurah kami minta hadir, untuk mendukung Gumas merdeka dari COVID-19. Jadi kami memberi arahan kepada mereka, agar turut mendukung upaya supaya Gumas merdeka dari COVID-19,” bebernya.
Secara khusus, dia meminta kepada para kades agar tidak takut dan ragu menggunakan anggaran minimal delapan persen dari dana desa, untuk penanganan COVID-19 di wilayah masing-masing.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Kapolres Gumas AKBP Irwansah dan Kajari Gumas Antony. Mereka meminta kepada para kades agar tidak ragu menggunakan anggaran yang dimaksud untuk penanganan COVID-19.
Baca juga: Ini upaya Distan Gumas agar pupuk bersubsidi tepat sasaran
Baca juga: Raperda Perubahan APBD Gumas 2021 disepakati, berikut komposisinya
Baca juga: Fraksi Partai Demokrat DPRD Gumas ingin pertanian modern terwujud