Dishub Palangka Raya terima penghargaan dari Polda Kalteng
Palangka Raya (ANTARA) - Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah menerima penghargaan dari Polda Kalteng terkait peran aktif di pos penyekatan selama PPKM Level 4.
"Ini sebagai bentuk penghargaan kepada pemerintah kota dalam hal ini Dinas Perhubungan yang aktif berperan di Pos Penyekatan perbatasan Kota Palangka Raya," kata Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo di Palangka Raya, Rabu.
Penghargaan ini juga sebagai bentuk apresiasi atas kerja sama dan sinergitas Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya dan Polri dalam berbagai upaya penanganan COVID-19.
Baca juga: Dishub Palangka Raya melayani antar jemput vaksinasi gratis
Dia pun berharap sinergi dan koordinasi yang terjalin tersebut semakin meningkat, sehingga khususnya Polri dan Pemerintah Kota semakin maksimal menjalankan upaya penanganan dan antisipasi penyebaran COVID-19.
Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya Alman P Pakpahan mengaku terkejut saat mendapat penghargaan tentang peran dan dedikasi dalam penanganan COVID-19 terutama dalam men dukung pengamanan di Pos Lintas Batas (Libas) selama PPKM Level 4 berlaku di Palangka Raya.
"Kami sangat bersyukur bahwa Polda Kalteng memberikan penghargaan kepada pemkot melalui Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya. Atas petunjuk dan dukungan dari pak wali kami akan terus bersinergi dengan berbagai pihak termasuk Polri," katanya.
Baca juga: Transportasi daring wajib uji KIR, kata Kadishub Palangka Raya
Alman mengatakan selama ini dalam pelaksanaan tugas penanganan COVID-19 terutama dalam pelaksanaan penyekatan di Pos Libas, Dishub Kota Palangka Raya selalu bersinergi dengan berbagai pihak baik TNI, Polri serta unsur lain yang terlibat.
"Kami akan terus menjaga komunikasi ini. Kami bersama pihak terkait lain juga akan terus melaksanakan penyekatan di Pos Libas sampai PPKM Level 4 berakhir pada 6 September mendatang," katanya.
Baca juga: Kadishub Palangka Raya : 90 persen sopir pengangkut logistik dilengkapi suket 'rapid test'
Dishub "Kota Cantik" juga mencatat selama 12-17 Agustus lalu jumlah kendaraan yang menuju Palangka Raya dan diminta "diputar balik" mencapai 633 unit di Pos Libas Taruna dan 109 unit di Pos Libas Tumbang Rungan.
"Data terbaru masih terus berkembang dan kita himpun sampai penyekatan di Pos Libas resmi dibubarkan. Kami minta setiap kendaraan yang akan masuk Palangka Raya mematuhi setiap ketentuan agar tidak diminta putar balik," kata Alman.
Baca juga: Dishub Palangka Raya data ulang pengelola parkir guna tingkatkan PAD
Baca juga: DPRD apresiasi inovasi Dishub Palangka Raya dukung percepatan vaksinasi
Baca juga: Dishub Palangka Raya diminta maksimalkan penertiban parkir liar
"Ini sebagai bentuk penghargaan kepada pemerintah kota dalam hal ini Dinas Perhubungan yang aktif berperan di Pos Penyekatan perbatasan Kota Palangka Raya," kata Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo di Palangka Raya, Rabu.
Penghargaan ini juga sebagai bentuk apresiasi atas kerja sama dan sinergitas Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya dan Polri dalam berbagai upaya penanganan COVID-19.
Baca juga: Dishub Palangka Raya melayani antar jemput vaksinasi gratis
Dia pun berharap sinergi dan koordinasi yang terjalin tersebut semakin meningkat, sehingga khususnya Polri dan Pemerintah Kota semakin maksimal menjalankan upaya penanganan dan antisipasi penyebaran COVID-19.
Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya Alman P Pakpahan mengaku terkejut saat mendapat penghargaan tentang peran dan dedikasi dalam penanganan COVID-19 terutama dalam men dukung pengamanan di Pos Lintas Batas (Libas) selama PPKM Level 4 berlaku di Palangka Raya.
"Kami sangat bersyukur bahwa Polda Kalteng memberikan penghargaan kepada pemkot melalui Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya. Atas petunjuk dan dukungan dari pak wali kami akan terus bersinergi dengan berbagai pihak termasuk Polri," katanya.
Baca juga: Transportasi daring wajib uji KIR, kata Kadishub Palangka Raya
Alman mengatakan selama ini dalam pelaksanaan tugas penanganan COVID-19 terutama dalam pelaksanaan penyekatan di Pos Libas, Dishub Kota Palangka Raya selalu bersinergi dengan berbagai pihak baik TNI, Polri serta unsur lain yang terlibat.
"Kami akan terus menjaga komunikasi ini. Kami bersama pihak terkait lain juga akan terus melaksanakan penyekatan di Pos Libas sampai PPKM Level 4 berakhir pada 6 September mendatang," katanya.
Baca juga: Kadishub Palangka Raya : 90 persen sopir pengangkut logistik dilengkapi suket 'rapid test'
Dishub "Kota Cantik" juga mencatat selama 12-17 Agustus lalu jumlah kendaraan yang menuju Palangka Raya dan diminta "diputar balik" mencapai 633 unit di Pos Libas Taruna dan 109 unit di Pos Libas Tumbang Rungan.
"Data terbaru masih terus berkembang dan kita himpun sampai penyekatan di Pos Libas resmi dibubarkan. Kami minta setiap kendaraan yang akan masuk Palangka Raya mematuhi setiap ketentuan agar tidak diminta putar balik," kata Alman.
Baca juga: Dishub Palangka Raya data ulang pengelola parkir guna tingkatkan PAD
Baca juga: DPRD apresiasi inovasi Dishub Palangka Raya dukung percepatan vaksinasi
Baca juga: Dishub Palangka Raya diminta maksimalkan penertiban parkir liar