Palangka Raya (ANTARA) - Legislator Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Ruselita meminta Dinas Perhubungan memaksimalkan penertiban parkir liar guna menekan angka kebocoran pendapatan asli daerah atau PAD setempat.
"Masih ada beberapa tempat yang lokasi parkirnya diduga liar dan sangat mengganggu pengguna jalan. Hal tersebut tentunya harus di tindak tegas agar lokasi parkir tersebut menjadi PAD," katanya di Palangka Raya, Selasa.
Legislator yang tergabung di Komisi B DPRD Kota Palangka Raya itu menuturkan, sejumlah tempat yang ditemukan diduga parkir liar seperti di depan RSUD dr Doris Sylvanus dan Jalan Kinibalu.
Parkir liar sangat merugikan daerah karena pendapatan dari kegiatan itu tidak disetorkan ke kas daerah sesuai aturan. Ini sangat disayangkan karena saat ini pemerintah kota berupaya keras meningkatkan PAD untuk pembiayaan pembangunan.
Potensi bidang perparkiran di "Kota Cantik" ini dinilai masih cukup besar. Potensi ini perlu digali, salah satunya dengan menertibkan parkir liar karena seharusnya pemasukan yang didapat disetorkan ke kas daerah.
Baca juga: Kalteng Putra tunggu kejelasan kompetisi Liga 2
"Tinggal kepiawaian komunikasi personel dari Dishub kota setempat saja lagi, bagaimana lokasi parkir liar yang dikelola oknum masyarakat tanpa legalitas tersebut bisa mengantongi beroperasi," ungkap Ruselita.
Politisi Partai Perindo itu juga menyoroti beberapa ruas jalan yang sudah dipasang rambu-rambu larangan parkir dan spanduk imbauan larangan parkir dan lain sebagainya. Namun faktanya, kesadaran masyarakat dinilai masih kurang sehingga melanggar aturan tersebut.
"Kesadaran masyarakat terlihat memang masih sangat kurang dalam mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan pemerintah. Mungkin imbauan dan sosialisasi harus ditingkatkan, sehingga masyarakat benar-benar mengerti dan menaati," bebernya.
Bisnis jasa parkir di Kota Palangka Raya cukup diminati masyarakat. Hampir setiap hari tempat yang dijadikan lokasi parkir selalu diisi oleh pengunjung, baik di rumah makan, mal dan minimarket setempat.
Baca juga: Polisi sebut oknum ASN kasus penipuan bisa bebas asal lakukan ini
Berita Terkait
UMPR laksanakan asesmen dosen dan pegawai untuk optimalkan kinerja
Rabu, 18 Desember 2024 22:17 Wib
Polda Kalteng beberkan peran tersangka H dalam pembunuhan melibatkan oknum polisi
Rabu, 18 Desember 2024 20:39 Wib
BPBD Palangka Raya tetap siaga meski status tanggap darurat banjir berakhir
Rabu, 18 Desember 2024 20:07 Wib
Dinas Damkar minta warga waspadai pohon tumbang saat hujan
Rabu, 18 Desember 2024 18:29 Wib
Pemkot Palangka Raya diminta terus gelar operasi pasar murah
Rabu, 18 Desember 2024 18:25 Wib
Selama 2024, DPRD Palangka Raya telah bahas 11 raperda
Rabu, 18 Desember 2024 18:17 Wib
Pemerintah diminta maksimalkan persiapan posko mudik
Rabu, 18 Desember 2024 17:37 Wib
Legislator berharap pemerintah pusat kaji ulang kenaikan PPN 12 persen
Rabu, 18 Desember 2024 17:22 Wib