Wabup Mura minta sosialisasi tentang karhutla ditingkatkan
Puruk Cahu (ANTARA) - Wakil Bupati Murung Raya, Kalimantan Tengah, Rejikinoor meminta digalakkannya sosialiasi terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla), utamanya kepada para petani.
Hal itu disampaikan Rejikinoor saat rapat penetapan status siaga darurat bencana kebakaran hutan dan lahan Murung Raya yang dilaksanakan di aula kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kabupaten setempat, Puruk Cahu, Rabu (1/9).
"Sosialisasi bahaya karhutla harus terus dilakukan mengingat hampir semua petani di Murung Raya masih digolongan sebagai masyarakat adat petani," terangnya.
Wilayah Kalteng, khususnya Mura masih terdapat masyarakat adat petani yang sejak dulu sudah terbiasa membakar lahan ketika ingin membuka lahan.
Untuk itu pihaknya berharap aparat hukum dan Dewan Adat Dayak (DAD) mendahulukan aspirasi masyarakat dan memberi pemahaman terkait karhutla kepada masyarakat agar tidak menimbulkan masalah nantinya.
Lebih lanjut disampaikannya, melalui penetapan status siaga darurat diharapkan pengerahan seluruh personel, sarana prasarana dan sumber daya lainnya dilakukan optimal, sehingga karhutla dapat ditangani sedini mungkin.
Pelaksanaan rapat itu juga merupakan tindak lanjut terbitnya Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah tentang penetapan status siaga darurat bencana karhutla di wilayah Kalimantan Tengah nomor 188.44/308/2021 tanggal 10 Agustus 2021 lalu.
Sementara itu, Kalaksa BPBD Mura Kariadi mengharapkan, seluruh satgas karhutla yang terdiri dari TNI-Polri serta pihak terkait lainnya yang berada di desa meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat dan patroli terhadap daerah rawan karhutla.
“Hal tersebut penting sehingga setiap peluang kejadian karhutla dapat dideteksi dan dilakukan pemadaman dini agar tidak menjadi kebakaran besar,” tutur Kariadi.
Rapat tersebut selain dihadiri Wakil Bupati Murung Raya Rejikinoor, juga Danramil 07/Puruk Cahu Lettu Inf M Saroni, perwakilan Polres Mura, Kalaksa, serta pemangku kepentingan lainnya.
Hal itu disampaikan Rejikinoor saat rapat penetapan status siaga darurat bencana kebakaran hutan dan lahan Murung Raya yang dilaksanakan di aula kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kabupaten setempat, Puruk Cahu, Rabu (1/9).
"Sosialisasi bahaya karhutla harus terus dilakukan mengingat hampir semua petani di Murung Raya masih digolongan sebagai masyarakat adat petani," terangnya.
Wilayah Kalteng, khususnya Mura masih terdapat masyarakat adat petani yang sejak dulu sudah terbiasa membakar lahan ketika ingin membuka lahan.
Untuk itu pihaknya berharap aparat hukum dan Dewan Adat Dayak (DAD) mendahulukan aspirasi masyarakat dan memberi pemahaman terkait karhutla kepada masyarakat agar tidak menimbulkan masalah nantinya.
Lebih lanjut disampaikannya, melalui penetapan status siaga darurat diharapkan pengerahan seluruh personel, sarana prasarana dan sumber daya lainnya dilakukan optimal, sehingga karhutla dapat ditangani sedini mungkin.
Pelaksanaan rapat itu juga merupakan tindak lanjut terbitnya Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah tentang penetapan status siaga darurat bencana karhutla di wilayah Kalimantan Tengah nomor 188.44/308/2021 tanggal 10 Agustus 2021 lalu.
Sementara itu, Kalaksa BPBD Mura Kariadi mengharapkan, seluruh satgas karhutla yang terdiri dari TNI-Polri serta pihak terkait lainnya yang berada di desa meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat dan patroli terhadap daerah rawan karhutla.
“Hal tersebut penting sehingga setiap peluang kejadian karhutla dapat dideteksi dan dilakukan pemadaman dini agar tidak menjadi kebakaran besar,” tutur Kariadi.
Rapat tersebut selain dihadiri Wakil Bupati Murung Raya Rejikinoor, juga Danramil 07/Puruk Cahu Lettu Inf M Saroni, perwakilan Polres Mura, Kalaksa, serta pemangku kepentingan lainnya.