Palangka Raya (ANTARA) - Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah Lohing Simon menyatakan bahwa pihaknya sepakat dan mendukung langkah Gubernur Sugianto Sabran, menindak tegas seluruh angkutan over kapasitas atau over dimensi dan over loading (ODOL), yang melintasi jalan negara.
Sekarang ini tinggal bagaimana kebijakan dan langkah gubernur dalam menindak tegas kendaraan ODOL itu dilakukan secara bersama-sama dan ada sinergi dari semua pihak, kata Lohing di Palangka Raya, Selasa.
"Sepakat ada tindakan tegas bagi angkutan over kapasitas, baik pengangkut kayu log, tambang, sawit atau lainnya. Itu sudah jelas mengakibatkan kerusakan ruas jalan di provinsi ini," ucapnya.
Selain menindak tegas, Wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan I meliputi Kota Palangka Raya, Kabupaten Gunung Mas dan Katingan itu juga menyarankan, perlu ada evaluasi terhadap pengaturan arus lalu lintas angkutan umum, barang dan jasa yang melintasi ruas Palangka Raya-Kuala Kurun.
Lohing mengatakan petugas pengatur lalulintas, baik dari Kepolisian, Perhubungan dan lainnya, untuk sekarang ini menghentikan semua angkutan perusahaan besar melintas di area sekitar jalan Bukit Rawi yang saat ini tergenang air, dan hanya boleh pada malam hari.
"Alangkah baiknya, khusus untuk jalan di sekitar Bukit Rawi yang tergenang air sampai sekarang ini, semua angkutan yang berat-berat dilarang melintas dari pagi sampai sore hari. Itu harus dilakukan, agar tidak terjadi antrian panjang," ucapnya.
Baca juga: DPRD Kalteng: Hentikan angkutan kayu log lewat jalan negara
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu mengaku, dirinya ada mendapat informasi sekaligus melihat langsung kendaraan angkutan berat berebut ingin melintas di sekitar jalan Bukit Rawi, khususnya di wilayah tergenang air.
"Itu kenapa saya menyarankan perlu ada evaluasi terhadap pengaturan lalu lintas untuk sementara ini. Semoga ini diperhatikan semua pihak," demikian Lohing.
Sebelumnya, Sekretaris Komisi IV DPRD Kalteng Tomy Irawan Diran juga menyatakan pihaknya mendukung langkah Gubernur Sugianto Sabran, agar tidak ada lagi angkutan yang over dimensi dan over loading (ODOL) di provinsi ini. Dengan begitu, infrastruktur jalan dan jembatan tidak lagi mengalami kerusakan.
"Sekarang ini sejumlah jalan negara, baik Trans Kalimantan, jalan provinsi maupun kabupaten/kota banyak, mengalami kerusakan akibat kendaraan mengangkut lebih dari kapasitas yang ditentukan," demikian Tomy.
Baca juga: Penyelesaian pembangunan jalan layang Bukit Rawi dipercepat
Baca juga: Gubernur Kalteng: Angkutan 'over' kapasitas sebabkan jalan rusak, penertiban perlu dimaksimalkan