Legislator Kapuas: Vaksinasi COVID-19 ke pelajar lakukan di sekolah

id DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Thosibae Limin, Kabupaten Kapuas, Kapuas, DPRD Kapuas, Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Kalteng

Legislator Kapuas: Vaksinasi COVID-19 ke pelajar lakukan di sekolah

Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Thosibae Limin. ANTARA/All Ikhwan

Kuala Kapuas (ANTARA) - Legislator Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Thosibae Limin menyarankan kepada pemerintah daerah serta pihak terkait, agar pelaksanaan vaksinasi COVID-19 kepada pelajar sebaiknya langsung dilakukan perzonasi di sekolah masing-masing.

"Hal itu sebagai agar tidak terjadi kerumunan dengan masyarakat umum lainnya, kata Thosibae Limin di Kuala Kapuas, Selasa (7/9).

Anggota DPRD Kabupaten Kapuas ini juga meminta Dinas Pendidikan setempat, dapat berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat, dalam rangka pemberian vaksinasi COVID-19 bagi pelajar di sekolah. Dengan begitu, vaksinasi kepada para pelajar tidak berbaur dengan masyarakat umum, sekaligus upaya menghindari terjadinya kerumunan dan jarak bisa diatur serta menerapkan protokol kesehatan.

"Jika mekanisme bisa diatur baik penyajian data dari Dinas Pendidikan, sedangkan penyediaan vaksin dan vaksinator dari Dinas Kesehatan," saranya.

Pemberian vaksinasi COVID-19 terhadap para pelajar usia 12 hingga 17 tahun untuk menghadapi Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara langsung perlu diberikan apresiasi, karena pelajar sudah di berikan vaksin untuk pembentukan imunity.

"Untuk pembelajaran tatap muka secara langsung, pelajar mendapat vaksin untuk pembentukan imun tubuh, sehingga harus pembelajaran tatap muka," katanya.

Baca juga: Legislator Kapuas harapkan pemerataan vaksinasi COVID-19 hingga ke desa

Legislator dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini juga  mengingatkan, bahwa untuk pembelajaran tatap muka dilaksanakan, agar pihak sekolah harus disiplin menjalankan protokol kesehatan dengan baik walau pun pelajar sudah divaksin.

"Jangan merasa sudah vaksin lalu kebal terhadap COVID-19. Tetapi tetap kita patuhi protokol kesehatan dimana saja, sehingga dapat memutus mata rantai penularan virus corona,” tuturnya.

Salah satu untuk memutus penyebaran COVID-19, tetap selalu mengenakan masker, mencuci tangan dengan sabun di ari mengalir, menjaga jarak, hindari kerumunan, kurangi mobilitas bepergian dan tetap menjaga pola hidup bersih agar terhindar dari virus corona atau COVID-19.

Baca juga: Keunggulan galam hantarkan legislator Kapuas ini menangi lomba TTG Kalteng