“Mulai hari ini, layanan vaksinasi jenis Moderna dan Pfizer tersedia di seluruh faskes dan sentra vaksin di Jakarta,” kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Widyastuti di Jakarta, Kamis.
Dia menjelaskan untuk jenis Moderna, bisa disuntikkan bagi Warga Negara Indonesia ber-KTP seluruh Indonesia.
Baca juga: Moderna berencana perbesar skala uji coba vaksin COVID-19 pada anak
Sedangkan untuk jenis Pfizer, hanya di rumah sakit vertikal, yakni RS milik Kementerian Kesehatan dan faskes di bawah naungan Kementerian Kesehatan.
Selain itu, Pfizer juga tersedia di faskes TNI/Polri bisa disuntikkan untuk WNI KTP seluruh Indonesia.
“Faskes di luar itu, hanya bisa menyuntikkan Pfizer bagi WNI ber-KTP DKI Jakarta dan domisili di Jakarta,” imbuhnya.
Dia menambahkan Vaksin Pfizer diberikan untuk warga berusia 12 tahun ke atas dan ibu hamil. Sementara itu, untuk Vaksin Moderna menyasar warga berusia 18 tahun ke atas dan ibu hamil.
Baca juga: Ini reaksi yang biasa muncul usai disuntik vaksin Moderna
Orang dengan immunocompromised, seperti penyakit komorbid berat, penyakit autoimun, pasien dalam terapi imunosupresan, lanjut dia, harus sesuai dengan rekomendasi dokter.
“Puskesmas akan melakukan koordinasi dengan RSUD apabila dibutuhkan pemeriksaan lebih lanjut pada calon peserta vaksin sesuai dengan indikasi medis," ujar Widyastuti.
Widyastuti menambahkan Suku Dinas Kesehatan dan Puskesmas memaksimalkan faskes dan sentra vaksin yang ada di tiap wilayah untuk melayani semua jenis vaksinasi program secara bersamaan, seperti Sinovac, Astra Zenecca, Moderna, dan Pfizer.
Sebelumnya, Vaksin Pfizer dan Moderna hanya tersedia di beberapa faskes tertentu. Untuk Pfizer misalnya hanya disediakan di 16 faskes kemudian diperluas menjadi 59 faskes tertentu dan kini tersedia di seluruh faskes dan sentra vaksinasi.
Baca juga: Ini yang harus diperhatikan sebelum dan sesudah terima vaksin Moderna
Baca juga: Menkes sebut vaksin Moderna untuk rakyat dan booster nakes
Baca juga: BPOM izinkan penggunaan darurat vaksin Pfizer di Indonesia