Palangka Raya (ANTARA) - Kepala Polisi Daerah Kalimantan Tengah Irjen Pol Dedi Prasetyo menyatakan, dilaksanakannya Operasi Patuh Telabang 2021 selama 14 hari di provinsi ini, sebagai upaya menekan sekaligus mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas di kabupaten dan kota di wilayah setempat.
Selain menekan angka kecelakaan juga memutus penyebaran mata rantai COVID-19 serta mencegah kerumunan massa, kata Dedi saat memimpin Apel Operasi Patuh Telabang di halaman Barigas Kota Palangka Raya, Senin.
"Operasi Patuh Telabang juga menciptakan Keamanan dan ketertiban dalam kelancaran berlalu lintas di provinsi ini," katanya.
Dedi menjelaskan, sasaran utama Operasi Patuh Tahun tersebut adalah segala bentuk kegiatan masyarakat, yang berpotensi menciptakan klaster pernyebaran COVID-19. Gal itu disebabkan masyarakat tidak mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes), tidak disiplin berlalu lintas dan menekan pelanggaran serta laka lantas dan kerawanan kerumunan.
Jenderal bintang dua itu mengatakan jumlah kecelakaan lalu lintas di Kalteng berdasarkan aplikasi Integrated Road Safety Management System (IRSMS), yakni pada 2020 lalu, ada 117 kejadian, 270 meninggal dunia, 84 luka berat dan 964 kejadian. Artinya ada penurunan 253 kasus atau sekitar 26 peren.
"Jumlah pelanggaran 16.962 dibandingkan 2019 lalu, ada 42.708 pelanggaran sehingga terjadi penurunan 25.746 pelanggaran atau sekitar 60 persen," bebernya.
Baca juga: Polda Kalteng targetkan 3.500 vaksin merdeka dalam dua hari
Kemudian, lanjut mantan Karobinkar SSDM Polri itu, dalam operasi kali ini seluruh personel yang terlibat harus mampu mendeteksi dini dan pemetaan terhadap lokasi rawan kemacetan, pelanggaran, lalu lintas hingga sebaran COVID-19.
"Tentunya juga menghindari tindakan kontra produktif yang dapat merusak citra Polri. Ingat lakukan operasi patuh ini dengan baik tanpa menimbulkan komplain dari masyarakat," kata Dedi.
Baca juga: Polda Kalteng terjunkan Tim SAR ke lokasi banjir di Katingan